KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) Badan Pemeliharaan
Keamanan (Baharkam) Polri telah menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar
Rp430,6 miliar dari pengungkapan sejumlah perkara selama 2022.Korpolairud Polri Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Rp430,6 Miliar
“Dari pengungkapan tindak pidana selama 2022, kami berhasil
mengamankan kerugian negara sebesar Rp 430,6 miliar," kata Kepala
Korpolairud Baharkam Polri Irjen Pol. Indra Miza. Jumat (30 Desember 2022).
Sepanjang 2022 ini, kata Indra, Korpolairud mengungkap 91
kasus tindak pidana mulai dari kasus konvensional, terkait kekayaan negara,
hingga antarnegara.
Di antara kasus-kasus tersebut, tiga kasus yang paling
menonjol, yakni kasus berkaitan dengan kekayaan negara seperti 16 kasus
pembalakan liar, 10 kasus penyalahgunaan minyak dan gas, hingga penangkapan
ikan secara ilegal sebanyak 13 kasus.
“Ketiga kasus ini yang paling menonjol selama 2022 berhasil
kami ungkap,” katanya.
Sepanjang 2022, kata Indra, Korpolairud Baharkam Polri tidak
hanya melakukan penegakan hukum tetapi juga melakukan patroli rutin dengan
memaksimalkan 72 alat sistem pertahanan (alutsista) yang dimiliki Ditpolair.
Tercatat sepanjang 2022 telah dilakukan patroli sebanyak
2.852 kali di perairan seluruh Indonesia. Di sisi lain, dengan pengerahan 71
pesawat dan helikopter, patroli dilakukan Ditpoludara sebanyak 1.560 kali.
"Kami juga melibatkan personel dalam operasi-operasi
kepolisian seperti Operasi Lilin 2022, Operasi Ketupat 2022, hingga KTT G20 di
Bali," ujar Indra. (Tim
liputan).
Editor : Aan