Gubernur Bali Hibahkan Tanah Dan Kantor Untuk Bawaslu

Editor: Redaksi author photo

Gubernur Bali Hibahkan Tanah Dan Kantor Untuk Bawaslu
KALBARNEWS.CO.ID (DENPASAR) - Gubernur Bali Wayan Koster menghibahkan tanah beserta bangunan gedung kantor kepada Bawaslu Bali sebagai wujud tanggung jawab fasilitasi pemerintah daerah kepada penyelenggara pemilu.

"Ini sudah komitmen saya selaku gubernur. Apalagi Bawaslu ini terus ada. Tentu dengan memiliki gedung kantor mandiri, Bawaslu Bali dapat lebih fokus bekerja melaksanakan tugas," kata Koster dalam acara penyerahan aset itu di Denpasar, Jumat (23 Desember 2022).

Penyerahan secara resmi aset Pemprov Bali tersebut kepada Bawaslu Bali dilakukan di Jaya Sabha, Rumah Dinas Gubernur Bali di Denpasar.

Koster didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali Dewa Putu Mantera menyampaikan komitmennya untuk mendukung kerja-kerja pengawas pemilu, khususnya dalam mengawal Pemilu dan Pilkada 2024.

Ia juga mengingatkan jajaran Bawaslu Bali agar bekerja dengan baik sehingga proses demokrasi di Bali dapat berjalan dengan baik, dari sisi penyelenggaraan dan hasilnya.

"Selama ini hubungan pemerintah dengan penyelenggara sangat baik. Itu yang harus kita jaga. Pemerintah berkomitmen mendukung dari sisi fasilitasi," ujar Koster.

Mantan anggota DPR RI tiga periode ini menambahkan, pelepasan aset itu tidak mudah lebih-lebih letaknya sangat strategis.

"Tetapi itulah komitmen saya selaku gubernur dalam mendukung penyelenggara pemilu di Bali," ujar Koster.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani menyampaikan rasa terima kasihnya atas upaya Gubernur Koster mewujudkan gedung kantor Bawaslu Bali melalui hibah aset Pemprov Bali yang memang sudah diupayakan sejak 2013.

Ariyani didampingi dua anggotanya I Ketut Rudia dan I Ketut Sunadra serta Kasek Bawaslu Bali IBP Adi Natha, juga menyampaikan kesiapan Bawaslu Bali dan jajaranya melakukan pengawasan Pemilu 2024.

"Saat ini kami sudah memiliki jajaran hingga di kecamatan se0Bali. Nanti akan dilanjutkan rekrutmen pengawas tingkat desa dan kelurahan serta pengawas TPS," ujar pejabat asal Buleleng ini.

Aset Pemprov Bali yang dihibahkan adalah gedung kantor yang selama ini ditempati oleh Bawaslu Bali yang terletak di Jalan Mohammad Yamin Denpasar.
(Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini