KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi PKB, Yakob Pujana memberikan kursi roda untuk Siva Alia, anak bungsu dari pasangan Hajimel dan Yakinah Warga RT 7 RW 4 Dusun Sebatu Barat Desa Tebing Batu Kecamatan Sebawi Kabupaten Sambas. Rabu (19 Oktober 2022) Siva Dapat Bantuan Kursi Roda Dari Yakob Pujana
Siva adalah siswa Kelas 3 SD Negeri 10 Sebatuk Sebawi yang saat ini mengalami penyakit dimana ketika berdiri tiba-tiba bisa jatuh dengan sendirinya atau saat berjalan tersandung benda kecil langsung terjatuh.
Sebelum ke rumah Orang tua Siva, Yakob Pujana bersama istri, kemudian beberapa lainnya, mendatangi sekolah dimana Siva bersekolah. Lantaran, pihak sekolah yang awalnya mencarikan donasi untuk kursi roda bagi salah satu siswanya.
“Awalnya kami menerima informasi adanya salah satu siswa di SD Negeri 10 Sebatuk, yakni dari Kepala Sekolah, Ibu Sophia, jika ada siswanya yang memerlukan bantuan kursi roda,” kata Yakob Pujana, Rabu (19/10).
Tanpa berpikir lama, sebagai anggota DPRD Kabupaten Sambas serta Anggota Fogoromas Jakarta di Kabupaten Sambas. Dirinya dan rekan-rekan menyepakati untuk memberikan kursi roda kepada Siva, dan mengusahakan menyerahkan langsung ke rumah orang tuanya
“Saya sebagai Anggota DPRD, bersama kawan-kawan dari Fogoromas, peduli dengan kondisi Siva, sehingga kami mengantarkan secara langsung kursi roda. Diharapkan bantuan yang diberikan bisa membantu Siva untuk beraktivitas, lantaran sekitar satu minggu ini, Siva mengaku kesakitan jika berdiri,” katanya.
Yakob Pujana juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pihak Kepsek, para guru di SDN 10 Sebatuk, Pemdes, BPD termasuk komite sekolah yang memiliki niat mulia membantu Siva. Dikesempatan itu, Anggota DPRD Kabupaten Sambas fraksi PKB juga menyampaikan bantuan kepada orang tua Siva. (Jon)
Editor : Aan