![]() |
Laksanakan Fungsi Bhabinkamtibmas Aiptu Winson Patroli Di Pasar Tradisional |
Aiptu Winson
Simatupang yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Pardamean Resor
Simalungun menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polisi
Masyarakat (Polmas) di Desa atau Kelurahan, dengan melaksankan kunjungan atau
sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang
permasalahan Kamtibmas.
“Selain itu
Bhabinkamtibmas juga memberikan penjelasan serta penyelesaiannya bahkan
memelihara hubungan silaturahmi dan persaudaraan, Membimbing serta memberikan
penyuluhan dibidang Hukum serta Kamtibmas untuk meningkatkan Kesadaran Hukum
serta Kamtibmas dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM),"ucap
Winson.
Winson juga
menyebarluaskan informasi tentang kebijakan Pimpinan Polri yang berkaitan
dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas ) dan mendorong
pelaksanaan siskamling dalam pengamanan lingkungan serta kegiatan masyarakat.
Fungsi
Bhabinkamtibmas juga memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat yang
memerlukan, Menggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif,
Mengkoordinasikan upaya pembinaan Kamtibmas dengan Perangkat Desa atau Kelurahan
serta pihak-pihak terkait lainnya, Melaksanakan konsultasi, mediasi ,negosiasi,
dan fasilitasi dan motivasi kepada masyarakat dalam Harkamtibmas dan pemecahan
masalah kejahatan maupun sosial..
"Kita
juga hadir di sini agar dapat melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat,
dan dapat menerima informasi apabila terjadi tindak pidana, Memberikan
perlindungan sementara kepada orang yang tersesat serta korban kejahatan dan
pelanggaran,"pungkas Aiptu Winson Simatupang. (joe/tim liputan).
Editor :
Heri