Bupati Kubu Raya Hadiri Peresmian Rumah Adat Budaya Tionghoa Dan Sampaikan Pesan Ini

Editor: Redaksi author photo

Bupati Kubu Raya, H Muda Mahendrawan, SH Hadiri Peresmian Rumah Adat Budaya MABT
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Rumah Adat Budaya Tionghoa Kubu Raya diresmikan penggunaannya oleh Pengurus Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Kubu Raya, Rumah Adat Budaya Tionghoa itu berada di Komplek Hanura Permai 1 Jalan Adi Sucipto Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada hari Sabtu (24 September 2022).

Hadir dalam persemian tersebut, Bupati Kubu Raya, H Muda Mahendrawan, SH, Ketua Umum Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Provinsi Kalimantan Barat, Paulus Andi Mursalin didampingi jajaran Pengurus MABT Kalbar.

Hadir juga Ketua Perkumpulan Merah Putih (PMP) Kabupaten Kubu Raya, Edi Suhairul, S.Pd.I, Ketua Majelis Adta Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Kubu Raya, Suharso, SH, Ketua Paguyuban Jawa Kabupaten Kubu Raya, Suharto, SE, Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kab Kubu Raya, Lukman serta perwakilan Etnis di Kabupaten Kubu Raya.

Dalam sambutannya Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Kubu Raya, Tjong Kong Khien mengatakan memohon doa restu dari semua masyarakat Tionghoa serta Bupati Kubu Raya dan Ketua MABT Kalbar untuk menggunakan Rumah Budaya sebagai tempat beraktifitas MABT.

“Meskipun belum sempurna tetapi kami bersama pengurus MABT dan masyarakat Tionghoa di Kabupaten Kubu Raya memberanikan diri meresmikan Rumah Budaya ini, semoga bermanfaat dan mohon doa serta dukungan dari semua pihak agar rumah adat budaya ini bermanfaat bagi semua,” ujar Tjong Kong Khien.

Tjong Kong Khien juga mengucapkan terimakasi kepada semua pihgak yang telah membantu terwujudnya Rumah Adat Budaya Tionghoa ini dan Ia juga memohon partisipasinya dalam merawat serta melestarikan Rumah Budaya Tionghoa ini.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Provinsi Kalimantan Barat, Paulus Andi Mursalin, Ia mengapresiasi apa yang dilakukan Ketua MABT Kabupaten Kubu Raya dan jajaran pengurusnya.

“Ini adalah Rumah Adat Budaya Tionghoa pertama, ini wujud kepedulian pengurus MABT Kubu Raya dalam mempersatukan warga Tionghoa, apa yang dilakukan sungguh luatr biasa, tapi saya tak tahu apakah ini upaya ketuanya saja atau semua pihak, tetapi intinya bahwa ini sebagai wadah persatuan dan kesatuan warga Tionghoa,” ucap Paulus.

Paulus Andi Mursalin juga menyampaikan sebagai warga Tionghoa harus bangga dengan apa yang dilakukan oleh Pengurus MABT ini, Ia juga mengajak warga Tionghoa untuk bersama-sama pemerintah dalam membangun bangsa ini.

“Karena kita adalah bagian dari Bangsa ini oleh karena itu kita semua harus berpartisipasi dalam pembangunan daerah, demikian pula Pemerintah juga harus memperhatikan masyarakatnya, seperti keberadaan rumah Adat Budaya Tionghoa di Kabupaten Kubu Raya ini,” ucapnya lagi.

Sementara itu Bupati Kubu Raya, H Muda Mahendrawan, SH dalam sambutannya menyampaikan rasa senangnya melihat apa yang telah dilakukan oleh Pengurus Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Kubu Raya.

“Di Kabupaten Kubu Raya ini sangat Multi Etnis salah satunya adalah Etnis Tionghoa dan selama ini selalu bersama-sama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menjaga serta merawat keberagaman serta keharmonisan sehingga Kubu Raya selalu Bahagia dan menanjak,” ucap Muda.

Bupati Kubu Raya, H Muda Mahendrawan, SH juga mengapresiasi dengan diresmikanya Rumah Adat Budaya Tionghoa di Kabupaten Kubu Raya, Ia mengatakan perkembangan Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) sangat pesat.

“Saya sudah kesekian kalinya ke sini dan Alhamdulillah dengan keberadaan Rumah Budaya Tionghoa disini sangat dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar, terbukti jalan menuju sini walaupun secara swadaya MABT sudah baik dan bisa kita rasakan manfaatnya,” ujar Muda.

Bupati Kubu Raya mengajak semua pihak untuk terus melakukan hal-hal yang baik sehingga terus bisa menebarkan kebahagiaan dan menanjakkan prestasi dan budaya di Kabupaten Kubu Raya.

Setelah seremonial dan sambutan Peresmian dilanjutkan dengan pemotongan Pita dan Pintu Gerbang Rumah Adat Budaya Tionghoa serta di akhiri dengan penandatanganan Prasti tanda dipergunakanya Ruamh Adat ini dan secara resmi di tandatangani Bupati Kubu Raya, H Muda Mahendrawan, SH dengan disaksikan oleh semua undangan serta tokoh-tokoh Tionghoa yang hadir. (Wahyu).

Editor : Heri

 

Share:
Komentar

Berita Terkini