![]() |
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Kusnidar |
Hal tersebut
disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang
Kusnidar pada hari Rabu (10 Agustus 2022).
Kusnidar
menyampaikan untuk tingkat Kabupaten Sintang, launching akan dilakukan pada
Selasa, 16 Agustus 2022 jam 09.00 di Taman Entuyut oleh Bupati Sintang bersama
Forkopimda dan elemen masyarakat lainnya.
“launching
gerakan bagi-bagi bendera merah putih ini oleh Bapak Bupati Sintang. Target
kami akan ada sekitar 3.000 bendera merah putih yang akan kita bagikan” terang
Kusnidar
“setelah
dilaunching oleh Bupati Sintang, akan dilanjutkan dengan pembagian bendera oleh
anggota Forkopimda Kabupaten Sintang. Launching nanti ditandai dengan
penyerahan bendera merah putih oleh Bupati Sintang kepada camat selanjutnya
para camat yang akan menyerahkan kepada warganya masing-masing” terang Kusnidar
“usai
launching, anggota Forkopimda dan Kepala OPD bisa melakukan bagi-bagi bendera
merah putih misalnya kepada para pengguna jalan atau langsung menyusuri jalan
dan gang-gang di dalam kota, kalau ada rumah yang belum pasang bendera merah
putih, bisa langsung dibagikan”tambah Kusnidar
Kusnidar
menambahkan bahwa launching akan dihadiri oleh Bupati Sintang, Wakil Bupati
Sintang kalau sudah dilantik, anggota Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli
Bupati, Kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMD, BUMN, credit
union, perusahaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat,
pelajar semua level pendidikan, dan mahasiswa.
“Kami di
Badan Kesbangpol diberikan perintah untuk mengumpulkan sumbangan bendera merah
putih untuk kegiatan tersebut, paling lambat Senin, 15 Agustus 2022. Kami akan
membuat surat agar seluruh OPD, Forkopomda, Perbankan, Credit Union,
perusahaan, dan hotel untuk menyumbang bendera merah putih dan mengantar
langsung ke Badan Kesbangpol Sintang” terang Kusnidar
“Kami juga
terbuka jika ada pelaku usaha, kelompok masyarakat, atau perorangan yang akan
menyumbang bendera merah putih untuk memeriahkan gerakan ini. Bagi yang mau
menyumbang bendera merah putih, ukuran benderanya wajib berukuran 40 x 60 cm
yang untuk dipasang di depan rumah masing-masing,” pungkas Kusnidar. (tim
liputan).
Editor :
Heri