Satlantas Polresta Pontianak Tertibkan Balapan Liar Yang Viral Di Media Sosial Dan Resahkan Warga

Editor: Redaksi author photo
Satlantas Polresta Pontianak Tertibkan Balapan Liar
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Balapan liar yang terjadi di sekitaran jalan Achmad Yani Pontianak sempat viral dan meresahkan masyarakat pengguna jalan, menyikapi hal tersebut Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak meningkatkan patroli malam hari di sejumlah lokasi yang dijadikan balap liar oleh para pemuda pada hari Senin (11 Juli 2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pontianak, Kompol Aulia Hadiputra, S.IK disela-sela pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Patroli ditingkatkan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat," jelas Kompol Aulia Hadiputra, S.IK.

Kompol Aulia Hadiputra, S.IK menjelaskan, Satlantas Polresta Pontianak menerjunkan sejumlah personelnya dimalam hari untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan Patroli Blue Light di sekitaran jalan protokol seperti di jalan Achmad Yani (Bundaran Degeulis Untan), Jalan Gajah Mada dan Jalan Tanjung Pura.

"Lokasi ini dari laporan yang kami terima sering dijadikan lokasi balap liar dan sudah meresahkan pengendara dan masyarakat sekitar," ujarnya.

Personel Satlantas Polresta Pontianak juga mendatangi beberapa tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam upaya pencegahan agar balap liar tidak terjadi di daerah tersebut.

Kompol Aulia Hadiputra mengatakan untuk mengantisipasi kegiatan balapan liar, pihaknya akan selalu meningkatkan aktifitas patroli ke tempat yang sering digunakan untuk balapan liar.

"Kegiatan tersebut merupakan upaya pihak kepolisian untuk mengimbau kepada kalangan muda untuk tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan pengguna jalan umum," harapnya.

Kompol Aulia Hadiputra menjelaskan Polresta Pontianak khususnya Satlantas mengharapakan kesadaran dari beberapa oknum pemuda yang melakukan aksi balap liar sadar, betapa berbahaya dan beresiko juga sangat merugikan orang lain bahkan diri sendiri dengan apa yang dilakukan tersebut.

"Kami akan tindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku jika masih mrlakukan balap liar, karena sudah mengganggu pengendara lainnya dan meresahkan masyarakat sekitar," tegas Kompol Aulia. (tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini