Kloter Terakhir Jemaah Haji Kalimantan Barat Tiba Di Tanah Air

Editor: Redaksi author photo

 

KALBARNEWS.CO.ID (BATAM) – Kedatangan kloter terakhir yang membawa 263 jemaah haji asal Kota Pontianak di Aula Arafah 1 Asrama Haji Kota Batam, Kepulauan Riau, disambut Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Dr. H. Zulkarnaen, S.Ag., M.H., Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Drs. H. Abdul Rahman, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Mi'rat, S.AG., M.AP., Jumat (29 Juli 2022).

Dihadapan para tamu Allah yang baru saja tiba dari tanah suci, Wagub Kalbar mengucapkan selamat datang ke tanah air dan mendoakan menjadi haji mabrur.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kepulauan Riau, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Haji dan Ibu Hajjah. Mudah-mudahan menjadi haji yang mabrur dan bisa mempertahankan gelar haji dan hajjah hingga akhir hayat memisahkan kita, karena surga Allah merupakan imbalan haji yang mabrur," ungkap H. Ria Norsan.

Salah satu ciri haji yang mabrur adalah adanya perubahan yang lebih baik dari sebelum berangkat ibadah haji.

"Mungkin yang sebelumnya tidak lengkap shalat 5 waktu, ada perubahan dengan shalat 5 waktu yang dilengkapi dengan salat tahajjud dan shalat sunnah lainnya, alhamdulillah. Ini adalah ciri-ciri haji yang mabrur," jelas Wagub Kalbar.

Jemaah haji juga diajak untuk selalu peduli terhadap lingkungan sosial, terutama dalam membantu sesama dan juga tidak lupa untuk menularkan hal-hal kebaikan yang didapat selama di tanah suci. Kemudian, seluruh jemaah haji diharapkan bisa tergabung dalam Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Kalimantan Barat. 

Sebagai informasi, jemaah haji Kalbar asal Kota Pontianak akan dipulangkan ke Pontianak pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022. Seluruh jemaah haji juga telah melalui tes PCR di Kota Batam dan bagi yang terkonfirmasi positif COVID-19 akan dikarantina selama 5 hari di Rumah Sakit/Asrama Haji Batam.(Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini