Pemprov Kalbar Hibahkan Lahan Eks Kampus IPDN Kepada Polda Kalbar |
Penyerahan hibah tanah dan bangunan yang direncanakan akan digunakan sebagai Kawasan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Terpadu serta ISDC Polda Kalbar tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta Pejabat Utama Polda Kalbar.
"Hari
ini saya menyerahkan hibah untuk Kantor Kawasan Lalu Lintas terpadu yang
nantinya akan mengatur lalu lintas, pengujian kelayakan kendaraan, dan
pelayanan uji KIR. Mudah-mudahan, tahun depan mulai dibangun sesuai dengan apa
yang disampaikan Kapolda Kalbar," tutur H. Sutarmidji.
Tak hanya itu saja, Gubernur Kalbar juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia untuk mengusulkan pelebaran jalan yang dimulai dari Simpang Tugu Alianyang Ambawang hingga kawasan terpadu lalu lintas.
"Nanti saya akan berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional untuk pelebaran jalan sebesar 9 meter dari Bundaran Tugu Alianyang, Kubu Raya, sampai menuju Kawasan Terpadu Lalu Lintas. Lebar jalan enam meter tidak dapat menunjang karena pemeriksaan kontainer dan truck akan dilakukan di kawasan terpadu tersebut. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan berkolaborasi dengan Polda Kalbar untuk mewujudkannya," jelas Gubernur Kalbar.
Adapun luas
lahan yang dihibahkan sekitar 22.000m² dari 40.075m², dimana sisanya
direncanakan untuk pembangunan kantor pelayanan publik yang bersinergi dengan
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Dalam
kesempatan yang sama, Kapolda Kalbar mengucapkan terima kasih kepada Gubernur
Kalbar atas penyerahan hibah sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat
Kalbar.
"Kami
menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalbar atas kepercayaan dan dukungan
beliau terhadap tugas-tugas Polri untuk pembangunan kawasan lalu lintas terpadu
dengan memberikan hibah lahan seluas 2,2 hektar. Kami akan mengusulkan skema
APBN supaya tahun depan bisa dilakukan pembangunan. Karena dukungan yang sudah
diberikan, kami Polda Kalimantan Barat juga mempunyai kewajiban mendukung
program Gubernur dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan pelayanan kepada masyarakat,"
ujar Irjen Pol. Suryanbodo.(ian/tim lpiutan).
Editor :
Heri K