Diduga Akan Mencuri Kabel Gardu PT PLN Persero, Pria Ini Ditemukan Tewas Tersengat Listrik

Editor: Redaksi author photo
Pria Ini Ditemukan Tewas Tersengat Listrik
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Warga Jalan Parit Nomor Dua Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya dihebokan dengan penemuan mayat seorang pria yang diduga pelaku pencurian kabel listrik pada gardu PT PLN Persero.

Hal tersebut disampaikan Kasubsi PID SIHUMAS Polres Kubu Raya, Aiptu Dodik Yulianto, Ia mengatakan peristiwa penemuan mayat tersebut terjadi pada hari Minggu (1 Mei 2022) Sekira Pukul 06.00 Wib, adapun identitas korban diketahui berinisial  JN alias LK (36).

“Pada saat ditemukan korban dalam posisi terbaring di tanah pas dibawah gardu PT PLN Persero dan menggunakan pakaian jaket (sweater) warna merah, celana jeans hitam, ikat pinggang warna merah kepala naga, kaos warna biru, dan sendal warna coklat, serta ditemukan luka bakar pada bagian perut,” jelas Dodik.

Aiptu Dodik Yulianto mengatakan korban diduga akan melakukan pencurian kabel listrik milik PT PLN Persero yang ada di gardu jalan Parit Nomor Dua Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

“Dan pada saat penemuan mayat tersebut juga ditemukannya alat bukti berupa Gergaji Besi, Tang Potong, Cable Schoen, Test Pen dan Potongan Kabel,” jelas Dodik.

Kasubsi PID SIHUMAS Polres Kubu Raya ini mengatakan kronologis penemuan mayat ini bermula pada sekira pukul 06.00 wib datang warga ke Posyanmas Parit Baru yang menginformasikan adanya penemuan mayat dan diterima oleh Aipda Kadek Oka yang kemudian selanjutnya melakukan pengecekan di TKP dan ternyata informasi tersebut benar.

“Di sekitar TKP juga ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha M3 warna merah KB 5965 NZ yang terletak di teras rumah  salah satu warga Jalan Parit Nomor Dua No 5 RT 08 RW 10, Desa Parit Baru Kec Sungai Raya sejak hari sabtu dini hari (30 April 2022) sehingga kuat dugaan bahwa korban melakukan aksi pencurian pada hari sabtu tanggal 30 april 2022 dini hari dan ditemukan oleh warga pada hari minggu tanggal 1 mei 2022 sekira pukul 06.00 wib,” ungkapnya lagi.

JN alias LK diduga akan melakukan  pencurian kabel listrik di gardu PT PLN yang sedang dalam perbaikan dengan juga ditemukannya alat bukti berupa gergaji besi, tang potong dan test pen.

Pada saat melakukan aksi pencurian korban terkena sengatan listrik dari gardu dan terpental serta jatuh dan selanjutnya meninggal dunia.

“Dikeranakan tidak diketahui keberadaan keluarganya maka mayat korban diserahkan kepada Pengurus Yayasan Koalisi untuk selanjutnya dilakukan pemulasaran jenazah oleh pihak Yayasan Koalisi dan kasus ditangani Polsek Sungai Raya untuk melengkapi administrasi. (tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini