Polsek Sungai Raya Amankan Pelaku Pencurian HP Dan Tabung Gas, Begini Kronologinya

Editor: Redaksi author photo
Pelaku Pencurian berinisial MI (28) Di Tahanan Polsek Sungai Raya
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Unit Reskrim Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial MI (28),  Ia melakukan Pencurian 2 tabung gas 3 Kg dan 1 unit Hp Oppo A 5S milik warga Jalan Parit Jepang Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Selasa (12/04/2022).

Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya, AKP Slamet, Ia  menjelaskan Unit Reskrim Polsek Sungai Raya telah menangkap dan mengamankan  MI seorang pelaku pencurian berdasarkan laporan korban berinisial DP Warga Parit Jepang Desa Kuala Dua.

”Berdasarkan pelaporan  DP  kepada pihak kepolisian Sektor Sungai Raya pada Selasa, 12/4/22 pagi pukul 03.30 Wib, dalam laporannya DP mengatakan bahwa 2 tabung gas 3 Kg dan 1 unit Hp Oppo A 5S miliknya hilang didalam rumahnya di Jalan Parit Jepang Desa Kuala Dua, Sungai Raya Kubu Raya atas kejadian pencurian  tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),” jelas AKP Slamet.

Berdasarkan laporan tersebut kemudian Unit Reskrim Polsek Sungai Raya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan didapati informasi, bahwa salah satu saksi ada melihat seorang laki-laki menggunakan motor melintas  dengan membawa 2 buah tabung gas 3 Kg.

“Tidak menunggu lama Piket Unit Reskrim Polsek Sungai Raya langsung melakukan pengejaran, walhasil pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti pada saat pelaku hendak kabur melalui jalan KH. Abudrahman Wahid menuju Rasau Jaya,” terang Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya, AKP Slamet.

AKP Slamet menjelaskan tersangka pelaku pencurian berinisial MI diamankan bersama barang bukti yang berhasil diamankan 2 Buah Tabung Gas 3 Kg dan 1 unit Hp merk Oppo A 5S dan 1 unit kendaraan roda dua sarana yang digunakan oleh pelaku.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sungai Raya, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya. (dd/tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini