Polres Kubu Raya Amankan Dua Pelaku Pencurian Di Desa Kapur

Editor: Redaksi author photo
Polres Kubu Raya Amankan Dua Pelaku Pencurian Di Desa Kapur
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Tim Spartan Satsamapta Polres Kubu Raya amankan dua pelaku pencurian di perumahan Komplek  Aldi Mutiara Residance 2  Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada hari Jumat tanggal 08 April 2022 sekira pukul 01.00 Wib dini hari.

Dua pelaku pencurian tersebut masing-masing berinisial DA (21) dan IA (19) setelah berhasil mencuri disalah satu rumah warga di perumahan Komplek  Aldi Mutiara Residance 2 kemudian  diketahui warga dan dikejar.

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko, SH, Ia  mengatakan bahwa Satreskrim Polres Kubu Raya  menerima dua pelaku pencurian yang telah diamankan oleh Tim Spartan Satsamapta Polres Kubu Raya.

“Adapun kronologis kejadian bahwa pada hari Jumat (08/04) sekira pukul 00.44 Wib, telah terjadinya tindak pidana pencurian dan pengerusakan yang dilakukan oleh 2 orang di Jalan Desa Kapur Aldi Mutiara Residence Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, dimana pelapor saat itu sedang berada di kamar kemudian mendengar ada suara kaki orang berialan di sebelah rumahnya,” Jelas AKP Jatmiko.

Kemudian pelapor langsung keluar rumah melihat ada 2 orang yang tidak dikenal sedang mengambil 4 buah dongkrak mobil dan 1 buah cakram motor sudah dimasukan kedalam karung berwarna putih, lalu kedua orang pelaku tersebut langsung lari.

“Karena pelapor berteriak Maling  dan mengejar pelaku dibantu warga sekitar dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Poles Kubu Raya, atas kejadian ini Korban mengalami kerugian sekitaran Rp 5.000.000 (lima juta rupiah),” ujar kasat.

Saat ini kedua pencurian tersebut bersama barang bukti yang berhasil diamankan  berupa 3 buah dongkrak mobil yang besar, 1 buah dongkrak kecil dan 1 unit motor supra sebagai sarana oleh tersangka melakukan pencurian.

“Pasal yang kita sangkakan adalah pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkas Kasatreskrim. (tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini