Wagub Ria Norsan: Kota Singkawang Kota Wisata Terbaik Di Kalbar

Editor: Redaksi author photo
Wagub Ria Norsan: Kota Singkawang Kota Wisata Terbaik
KALBARNEWS.CO.ID (SINGKAWANG) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. mengatakan Kota Singkawang merupakan kota wisata terbaik di Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikanya pada saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Singkawang di Ballroom Hotel Swiss Belinn Singkawang pada hari Rabu (16/03/2022).

“Dari sisi laut maupun sisi daratnya, Kota Singkawang memang satu-satunya tempat rekreasi yang paling baik di Kalimantan Barat. Sisi laut dari Kabupaten Bengkayang ke Kota Singkawang juga bagus sekali," ujar Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Singkawang yang mengangkat tema "Pemulihan Ekonomi yang Didukung dengan Infrastruktur, Iklim Investasi dan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing".

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. mengatakan pengelolaan wisata di Kota Singkawang ini juga memerlukan investor dari luar Kalimantan Barat.

"Saya berharap Musrenbang kali ini menghasilkan keputusan-keputusan yang mengedepankan aspirasi dan pandangan dari masyarakat Kota Singkawang. Kegiatan ini juga diharapkan mampu memberikan manfaat yang luas bagi pembangunan daerah di Kota Singkawang," harap H. Ria Norsan.

Proses penyusunan perencanaan dalam Musrenbang kali ini tidak lagi bersifat Top-Down, namun juga bersifat partisipatif dengan memperhatikan aspirasi dan masukan dari masyarakat.

Kemudian, penyusunan program dan kegiatan prioritas tersebut harus memperhatikan prioritas kebutuhan daerah dan diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Singkawang.

“Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Wali Kota Singkawang pada bulan Desember Tahun 2022, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022. Maka, berdasarkan Inmendagri tersebut, Kota Singkawang diminta untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026 yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD Tahun 2023. Untuk itu saya juga berpesan agar Pemerintah Kota Singkawang dapat melaksanakan instruksi tersebut sebaik-baiknya," pinta Wagub Kalbar.

Turut hadir dalam pembukaan Musrenbang RKPD Kota Singkawang Tahun 2023, Wakil Wali Kota Singkawang, Drs. Irwan, M.Si., Anggota DPRD Provinsi Kalbar Dapil Bengkayang-Singkawang, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Singkawang, Jajaran Forkopimda Kota Singkawang, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, Akademisi, Pemangku Kepentingan, dan Perwakilan Masyarakat Kota Singkawang. (tim liputan).

Editor : Andar

Share:
Komentar

Berita Terkini