Sosialisasi Sistem Kerja Guna Penyederhanaan Birokrasi Yang Semakin Profesional |
Kegiatan Sosialisasi
Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka
menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi No. 7 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi dan diikuti lebih dari 200 partisipan dari seluruh
Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalbar dan diselenggarakan
secara virtual di Ruang Audiovisual Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa
(29/3/2022).
“Hal
tersebut merupakan tekad kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang semakin efektif dan efisien,” ungkap Drs. H. Alfian, M.M.
Drs. H.
Alfian, M.M.mengatakan lahirnya Permen PAN RB No.7 Tahun 2022 menjadi landasan
bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik yang
merupakan salah satu fungsi birokrasi serta dapat melahirkan birokrasi yang semakin
dinamis, lincah, dan profesional.
Proses
penyederhanaan birokrasi yang dilakukan melalui struktur penyederhanaan
organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja bertujuan untuk
mewujudkan birokrasi yang semakin profesional.
"Kita
ingin birokrasi ini terus membaik dan menghasilkan kinerja yang positif dalam
rangka meningkat pelayanan yang baik kepada masyarakat serta peningkatan
kinerja pemerintahan, khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,"
ujar H. Alfian.
Pemerintah
Provinsi Kalimantan Barat juga telah menjalankan amanat Permen PAN RB No. 7
Tahun 2022 dengan sebaik-baiknya,
seperti penyederhanaan birokrasi, penyetaraan jabatan, dan lain-lain.
"Oleh
karena itu, penyesuaian sistem kerja ini merupakan faktor penentu bagi
keberhasilan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi. Diharapkan juga setiap ASN
di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat memahami dan
mengetahui setiap tugas dan fungsi masing-masing dalam setiap pekerjaannya agar
tujuan penyelenggaraan birokrasi dapat dicapai dengan baik. Sistem kerja ini
selanjutnya akan menjadi pedoman kita bersama dalam melaksanakan tugas pasca
penyetaraan jabatan. Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini
secara serius," tutup Asisten III Sekda Prov Kalbar. (timliputan).
Editor :
Heri