Dua Orang Korban Lakalantas Di Ketapang |
Tabrakan
maut itu melibatkan satu unit kendaraan Truk Roda Enam bernomor polisi KB 8545
UN, diketahui dikendarai oleh Edi Suprianto (30) warga Desa Sukabangun
Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang dengan sebuah sepeda motor berplat
nomor KB 2049 IH, yang dikendarai oleh Julaikha (22) dan memboncengi Devi (16)
serta Aditya (6).
Kapolres
Ketapang AKBP Yani Permana S I.K, M.H, melalui Kasat Lantas, AKP Andika, membenarkan
peristiwa kecelakaan yang kemudian mnewaskan dua orang tersebut.
Kasat
Lantas, AKP Andika, menerangkan bahwa menurut
keterangan dari beberapa orang saksi di lokasi kejadian, peristiwa
bermula saat sepeda motor yang dikendarai Julaikha yang membonceng Devi dan Aditya,
menuju kearah Kota Ketapang dan mencoba mendahului kendaraan yang ada
didepannya, namun dari arah berlawanan, truk Roda Enam Nomor Polisi 8546 UN
yang dikemudikan Edi Supianto melaju dan
menyenggol sepeda motor yang dikendarai Julaikha.
"Akibat
senggolan tersebut, sepeda motor yang dikendarai Julaikha hilang kendali
sehingga tumbang yang mengakibatkan dua siswi tersebut yakni Julaikha dan Devi
terjatuh kearah bawah truk dengan posisi kepala keduanya terlindas ban belakang
truk sebelah kanan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia ditempat,
sedangkan Aditya terjatuh ke arah tepi jalan dan hanya mengalami luka ringan,”
Ujar Andika
Unit Satuan
Laka Lantas Polres Ketapang yang
menerima informasi kejadian tersebut langsung menuju ke lokasi guna mengamankan
pengemudi truk serta melakukan olah lokasi kejadian.
“Pengemudi
truk sudah kita amankan di Kantor Satuan Laka Laka Lantas Polres Ketapang untuk
diperiksa lebih lanjut, sedangkan korban meninggal dunia yang berstatus pelajar
sudah di bawa ke rumah sakit Agusdjam Ketapang untuk selanjutnya akan di urus
oleh pihak keluarga,” tutupnya.(Efyus).
Editor : Aan