Penetapan Bupati Martin Rantan Sebagai Ketua PERBAKIN |
Dalam Musyawarah Kabupaten (MUSCAB) yang telah dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2022 di Hotel Grand Zuri Ketapang, maka berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat 3 anggaran rumah tangga menyatakan bahwa ketua yang dapat dipilih secara aklamasi berdasarkan tahapan ketentuan yang sudah diatur minimal mendapat dukungan dari peserta 50+1 suara.
Dalam pemilihan tersebut Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos mendapat dukungan sebanyak 7 suara dan untuk calon ketua lainnya tidak mendapatkan dukungan.
Dengan demikian, panitia penjaringan berdasarkan berita acara verifikasi menetapkan Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos sebagai ketua umum Perbakin Kabupaten Ketapang periode 2021-2025. (Sumber : Propim Kabupaten Ketapang).
Editor : Aan