Polda Kalbar Amankan Terduga Pelaku PETI Beserta Barang Bukti

Editor: Redaksi author photo
Polda Kalbar Amankan Terduga Pelaku PETI Beserta Barang Bukti
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Polda Kalimantan Barat laksanakan Operasi Peti Kapuas 2021 yang dimulai pada tanggal 7 Oktober 2021 dan akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, hal ini terkait banyaknya info masyarakat bahwa banyaknya Penambangan Emas Tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Satgas Tindak Operasi Peti Kapuas 2021, Kompol Supriyadi saat memimpin pelaksanaan hari pertama Operasi Peti Kapuas 2021 Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Jumat (08/10/2021).

Dari Operasi Peti Kapuas 2021 Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang tersebut Polda Kalbar amankan satu orang terduga beserta barang bukti.

“Tim berhasil menemukan lokasi PETI di Tanjung Gundul dan mengamankan satu orang terduga pelaku peti beserta satu set mesin dongfeng yang diduga digunakan oleh terduga untuk melakukan kegiatan PETI di lokasi tersebut," ujar Supriyadi.

Tim satgas tindak operasi peti kapuas 2021 yang dipimpin oleh Kompol Supriyadi berangkat dari Mapolda Kalbar menuju Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

Setelah menempuh perjalanan kurang lebih empat jam, tim sampai di lokasi dan menemukan kegiatan penambangan emas tanpa izin yang berada di Dusun Tanjung Gundul Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

Tim langsung melakukan pengecekan terkait kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut.

“Saat ini terduga pelaku berinisial MA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kalbar guna proses lebih lanjut," ujar Supriyadi.

Hingga saat ini tim masih terus bekerja, mencari lokasi lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kalbar yang dapat merusak ekosistem dan sangat berdampak pada kerusakan alam ini.(tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini