Polda Kalbar Amankan Terduga Pelaku PETI Beserta Barang Bukti |
Hal tersebut
disampaikan Ketua Tim Satgas Tindak Operasi Peti Kapuas 2021, Kompol Supriyadi
saat memimpin pelaksanaan hari pertama Operasi Peti Kapuas 2021 Kecamatan
Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Jumat (08/10/2021).
Dari Operasi
Peti Kapuas 2021 Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang tersebut Polda
Kalbar amankan satu orang terduga beserta barang bukti.
“Tim
berhasil menemukan lokasi PETI di Tanjung Gundul dan mengamankan satu orang
terduga pelaku peti beserta satu set mesin dongfeng yang diduga digunakan oleh
terduga untuk melakukan kegiatan PETI di lokasi tersebut," ujar Supriyadi.
Tim satgas
tindak operasi peti kapuas 2021 yang dipimpin oleh Kompol Supriyadi berangkat
dari Mapolda Kalbar menuju Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten
Bengkayang.
Setelah
menempuh perjalanan kurang lebih empat jam, tim sampai di lokasi dan menemukan
kegiatan penambangan emas tanpa izin yang berada di Dusun Tanjung Gundul Desa
Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.
Tim langsung
melakukan pengecekan terkait kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut.
“Saat ini
terduga pelaku berinisial MA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda
Kalbar guna proses lebih lanjut," ujar Supriyadi.
Hingga saat
ini tim masih terus bekerja, mencari lokasi lokasi penambangan emas ilegal di
wilayah Kalbar yang dapat merusak ekosistem dan sangat berdampak pada kerusakan
alam ini.(tim liputan).
Editor : Aan