Hery Rifa’i: Berikan Sanksi Berat Perusahaan Sawit Yang Buang Limbahnya Ke Sungai

Editor: Redaksi author photo
Heri Rifai Ketua Fraksi PAN DPRD Kab Kubu Raya
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Banyaknya keluhan warga terkait pencemaran lingkungan akibat limbah Pabrik Pengolahan Sawit di Kabupaten Kubu Raya mendapat tanggapan serius, Hery Rifa'i Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya yang juga sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ia mendesak instansi terkait memberikan sanksi berat terhadap perusahaan yang terbukti membuang limbah ke sungai di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Hery Rifa’i ketika mendengarkan keluhan pencemaran limbah yang diterimanya dari masyarakat yang mendapati pembuangan limbah pengolahan sawit ke sungai, Ia dengan tegas mengatakan sanksinya sangat berat.

“Sangsinya sangat berat karena sanggat jelas melanggar aturan. Karena limbah pabrik kelapa sawit bukan terkatagori limbah biasa,” kata Legislator dari Dapil Ambawang & Kuala Mandor B, Sabtu (04/09/2021).

Menyikapi keluhan Masyarakat Kampung Pematang Rambai Desa Kuala Mandor A Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya, Hery Rifa'i meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya transparan dalam hasil uji Laboratorium (uji lab) limpah PT Pundi Lahan Khatulistiwa (PLK) yang diduga dengan sengaja membuang limbah ke sungai dimana air sungai tersebut digunakan warga sekitar untuk mandi dan mencuci.

“Kami minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya untuk menguji Limbah PT PLK tersebut dan harus transparan,” tegas Hery.

Hery Rifa'i juga meminta kepada DLH untuk mengecek secara detail kolam pengolahan limbah perusahaan tersebut serta mengumpulkan bukti-bukti dugaan pencemaran lingkungan tersebut. ini harus dilakukan untuk menjadi dasar rekomendasi DLH kepada pihak terkait dalam mengambil tindakan dalam membuat putusan sesuai aturan yang berlaku terhadap perusahaan yang diduga mencemari linkungan.

Dalam kasus ini Hery Rifa'i meminta terhadap instansi terkait harus bertindak tegas terhadap perusahan-perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan di Kabupaten Kubu Raya. tindakan tegas harus diberikan agar menjadi efeck jera bagi perusahan-perusahaan yang nakal.

“Jika terbukti terkait hal tersebut kami meminta instansi terkait harus bertindak tegas terhadap perusahan-perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan di Kabupaten Kubu Raya,” pungkas Hery Rifa’i. (ej).

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini