Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Ditangkap KPK, Ternyata Ini Penyebabnya

Editor: Redaksi author photo
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (*) 
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah.

Saat ini, Budhi Sarwono telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan gratifikasi.

“Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat 3 September 2021 seperti dikutip dari detikcom.

Firli mengungkapkan, para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kedua tersangka korupsi itu ditahan selama 20 hari ke depan. Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sendiri ditahan di Rutan Kavling C1 dan KA di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

“Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka dilakukan penahanan mulai hari ini sejak tanggal 3 September sampai dengan 22 September 2021,” ujarnya. (tim liputan).

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini