BPD Se-Kubu Raya Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota

Editor: Redaksi author photo


KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Guna meningkatkan kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kubu Raya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya laksanakan kegiatan Pelatihan di Hotel Dangau jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Rabu (08/09/2021).

Kegiatan ini dilakukan untuk menguatkan pemahaman serta meningkatkan kapasitas anggota BPD sehingga mampu menjalankan tugas dan fungsi BPD.

Dalam penyampaiannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, H Jakariansyah mengatakan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saat ini harus memahami betul tugas dan fungsinya dalam Pemerintahan Desa.

"Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah bagian dari Pemerintah Desa sesuai Permendagri No 10 Tahun 2016, di Kabupaten Kubu Raya ada 870 orang," jelas Jakariansyah.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya ini menjelaskan pelatihan yang dilaksanakan bidang Pemerintahan Desa ini diharapkan bisa memberikan pemahaman lebih mendalam kepada anggota BPD.

"Sehingga nantinya anggota BPD bisa mengembangkan kompetensi BPD yang dilakukan secara terintegritas dan berkarakter sebagai pelayan desa," terang Jakariansyah.

Dengan adanya pelatihan ini diharapkan juga anggota BPD bisa menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa.

"Oleh karena itu BPD harus tahu betul tentang RPMJDes dari Pemerintah Desa dan bisa melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program Pemerintah Desa itu," pungkas H Jakariansyah. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini