Foto Ilustrasi: 5 Oknum Anggota DPRD Ditangkap Sedang Pesta Narkoba |
KALBARNEWS.CO.ID (LABURA) – Polisi menangkap 5 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuban Batu Utara (Labura) saat aparat gabungan melakukan razia PPKM di Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu malam (07/08/2021) lalu.
Aparat kepolisian meringkus lima anggota DPRD Labuban batu
Utara (Labura) di sebuah tempat hiburan malam, halite disampaikan Kasat Narkoba
Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, Ia menuturkan kelima anggota DPRD tersebut
terbukti positif Narkoba.
“Mereka mengkonsumsi narkoba saat dugem,” tegasnya.
Kelima oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Labuban Batu Utara (Labura) tersebut yakni Ketua Fraksi Hanura Labura
berinisial JS dan Ketua DPC PPP Labura berinisial MAB, KAP dari Fraksi Golkar,
GK dari Fraksi PAN, serta PG dari Fraksi Partai Hanura.
Kelima oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Labuban Batu Utara (Labura) terjaring razia di sebuah tempat hiburan malam
karaoke di Jalan Sei Kopas, Kisara, Kabupaten Asahan.
Pihak kepolisian menangkap lima anggota DPRD Labura
bersama dengan 12 orang lainnya di dalam satu ruangan KTV.
Dari 17 orang yang terciduk tersebut, tujuh di antaranya
merupakan wanita dan sepuluh lainnya laki-laki.
Nasri menjelaskan bahwa pihaknya menemukan barang bukti berupa
pecahan-pecahan Narkoba jenis ekstasi.
Berdasarkan hasil uji urine, jelas Nasri, dua dari 17
orang tersebut negatif Narkoba sementara lainnya positif termasuk
lima anggota DPRD Labura.
Saat ini Polisi sedang mendalami kasus tertangkapnya Kelima
oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuban Batu Utara (Labura)
ini ( tim liputan)
Editor : Taufik