![]() |
Selama Masa Pandemi Covid-19, 38 Orang Jaksa Meninggal Dunia |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Sebanyak 38 orang Jaksa meninggal selama masa pandemi covid-19 dan 14 orang lainnya pegawai tata usaha, sehingga jumlah keseluruhan ada 52 orang pegawai kejaksaan telah meninggal dunia pada masa pandemi COVID-19 hingga periode 16 Juli 2021.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung RI, Dr
Burhanuddin, SH, MH pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61
Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung, di Gedung Menara
Kartika Adhyaksa, Kamis (22 Juli 2021).
"Dari catatan yang ada total ada 52 orang pegawai
kejaksaan yang telah meninggal dunia, yang terdiri dari 38 orang jaksa dan 14
orang pegawai tata usaha per tanggal 16 Juli 2021," kata Burhanuddin
Dalam amanatnya Jaksa Agung RI, Dr
Burhanuddin menyampaikan penghormatan kepada insan Adhyaksa yang telah
meninggal dunia, serta mendoakan mereka yang terpapar bisa kembali sembuh
seperti sediakala.
Jaksa Agung RI mengatakan sejak awal pandemi covid-19 melanda
Indonesia Maret 2021, telah menginfeksi banyak orang dan meninggal dunia, tidak
terkecuali insan Adhyaksa juga banyak yang terpapar.
Jaksa Agung RI, Dr Burhanuddin mengatakan hingga saat ini beberapa
insan Adhyaksa tengah berjuang untuk sembuh dari paparan COVID-19. Untuk itu,
ia pun memberikan dukungan bagi insan Adhyaksa di mana pun berada.
"Semoga lekas pulih dan kembali
beraktivitas," katanya.
Sedangkan untuk mereka yang telah meninggal
dunia, Burhanuddin juga mengajak segenap insan Adhyaksa untuk mendoakan agar
almarhum dan almarhumah yang telah menghadap Sang Pencipta diterima amal
ibadahnya.
"Marilah kita mendoakan agar para almarhum dan
almarhumah diterima seluruh amal ibadahnya, diampuni segala dosa-dosanya, dan
mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha
Penyayang," ujar Jaksa Agung RI, Dr Burhanuddin. (tim liputan).
Editor : Taufik