KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terus dilakukan menyusul dibentuknya posko sampai dengan tingkat RT di seluruh wilayah termasuk di desa Matang Danau Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas. Senin (07/06/2021)
Hal ini bertujuan untuk pencegahan
menyebarnya Covid 19 kepada masyarakat yang juga merupakan program pemerintah
sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat.
"Sebagai Babinsa saya rutin melakukan
pengecekan posko PPKM sebagai tanggung jawab kami terhadap kesehatan warga
binaannya"Ungkapnya
Menurutnya hal yang dilakukan sebagai wujud kepedulian dalam menerapakan
protokol kesehatan dalam rangka memproteksi diri dari wabah penyakit, Apalagi
saat ini masih dalam pandemi Covid 19.
Salah satu warga, Udin mengungkapkan dengan
adanya posko PPKM yang si didirikan oleh Babinsa kami sangat terbantu karena
secara tidak langsung kami diingatkan untuk terus menjaga protokol
kesehatan"Ungkapnya. (Tim Liputan )
Editor
: Aan