Prestasi Laporan Keuangan Polri Raih Predikat WTP Dari BPK

Editor: Redaksi author photo
Kapolri Terima LHPLK Dengan Predikat WTP dari BPK

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) Tahun Anggaran 2020 kepada Polri dengan nhasil penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/6/2021).

Dengan demikian hasil Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) selama delapan tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2020, Polri berhasil meraih WTP dari BPK.

Kapolri menyampaikan bahwa Korps Bhayangkara selalu berkomitmen untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan uang negara dengan sebaik-baiknya.

“Capaian tersebut harus  dipertahankan dan terus ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” kata Sigit dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Hendra Susanto mengatakan, WTP yang diberikan bukanlah hadiah dari BPK, melainkan kepatuhan Polri dalam mengelola dan menjunjung tinggi akuntabilitas.

 “Opini ini bukan hadiah dari BPK tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara,” kata Hendra.

BPK, kata dia, tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria. (tim liputan).

Editor : Taufik

Share:
Komentar

Berita Terkini