Polres Mempawah Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kebun Kelapa

Editor: Redaksi author photo

 Pelaku Pengeroyokan di Kebun Kelapa Di Kabupaten Mempawah

KALBARNEWS.CO.ID (MEMPAWAH) – Tiga orang berinisial RA (23), MR (46) dan YA (42) warga Jalan dr Rubini Kelurahan Tengah Kecamatan Mempawah Hilir diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap tiga orang pemuda yang sedang memanen kelapa dikebunnya sendiri pada Selasa (1/6) sekitar pukul 01.00 dini hari, Ketiga orang tersebut ditangkap Satuan Reskrim Polres Mempawah. 

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal, Ia mengatakan penangkapan ketiga terduga pengeroyokan warga Mempawah tersebut berdasarkan laporan warga setempat.

"Terkait peristiwa pengeroyokan yang terjadi di kebun kelapa di Jalan dr Rubini, Desa Kuala Secapah, Kabupaten Mempawah kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dilapangan,” terang Kasat Reskrim Polres Mempawah.

AKP M Resky Rizal mengatakan dari penyelidikan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah orang yang diduga pelaku pengeroyokan, dan pemukulan terhadap korban yang dituduh mencuri buah kelapa. 

“Ketiga orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan atau penganiayaan sedang dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan kasus ini,” tutur Kasat. 

Kasat Reskrim Polres Mempawah menjelaskan selain mengamankan tiga terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa jaket berwarna merah hitam bertulisan Roling dan buah kelapa.

“Terduga pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana Jo Pasal 351 KUHPidana,” pungkasnya. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini