KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) – Babinsa Koramil 1208-05/Pemangkat Sertu Samiadi mewakili Danramil Pemangkat hadiri Musyawarah Desa dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2021, bertempat di Aula Kantor Desa Parit Baru Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga Kabupaten Sambas, Kamis (17/06/21)
Dalam
kegiatan APBDES ini dihadiri juga oleh Camat Salatiga diwakili Malik, Kepala
Desa Parit Baru diwakili Sekdes Sendi,
Babinsa Parit Baru Sertu Samiadi, Bhabinkamtibmas Parit Baru Brigpol Budiman,
Ketua BPD Parit Baru Indra, Ketua Rt Se
Desa Parit Baru
Camat
Salatiga diwakili Malik dalam
sambutannya mengatakan," Berkenaan adanya perubahan dana desa, dari
kecamatan mengingatkan agar seluruh Rt dan Rw harus tahu anggaran yang sudah di
anggarkan nanti.
"
Perubahan Anggaran ini memang harus dilaksanakan berhubung kita masih dalam
masa pendemi covid 19 dan anggaran yang kita rubah nanti memang untuk bantuan
penanganan covid 19 dengan biaya sebesar 8 persen.
Ditempat
terpisah Komandan Koramil Pemangkat Kapten Inf Karyadi mengatakan," untuk
seluruh masyarakat Desa Parit Baru agar ikut mengawasi dana desa supaya
penggunaannya sesuai dan tepat sasaran, demi kesejahteraan bersama dan saya
juga mengingatkan mari bersama-sama kita Tegakkan Disiplin Protkes Covid-19.
Tutupnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan