KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) - Babinsa Desa Pelimpaan Sertu Marlan beserta
1 orang anggota melaksanakan pendampingan pembagian masker oleh pihak Desa
dalam rangka memutus mata rantai dan penyebaran covid-19, berlokasi di Dusun
Tauladan Rt.05 Rw.02 Desa Pelimpaan Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas . Selasa
(15/06/2021)
Adapun yang ikut dalam kegiatan tersebut,
Kepala Desa Pelimpaan, H.Baini, Babinsa Pelimpaan, Sertu Marlan dan dibantu
Koptu Abdur Rasyid, Kepala Dusun Solihin, serta Ketua Rt, Amat.
Pembagian masker ini bertujuan untuk
meminimalisir penyebaran covid-19, serta pembentukan posko PPKM berbasis Mikro
sampai tingkat Desa/RT dan merupakan salah satu jalan yang diambil pemerintah.
Sertu Marlan Babinsa Pelimpaan menerangkan
adapun sasaran pembagian masker yaitu di seluruh rumah warga Rt.05 RW.02, yang
berjumlah 51KK, dan juga kepada pengendara motor atau mobil yang melintas dan
tidak menggunakan masker, ucap Babinsa.
Disela kegiatan tersebut Babinsa Desa
Pelimpaan Sertu Marlan selain membagikan masker juga sekaligus melaksanakan
pengecekan Posko serta sarana pendukungnya, pengecekan ini dalam rangka
monitoring posko PPKM berbasis Mikro, selain itu juga memastikan pelaksanaan
kegiatan berjalan dengan maksimal, ujarnya
"Kami berharap dengan adanya Posko ini,
masyarakat lebih sadar untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari
virus covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir,” imbuhnya.
Kepala Desa Pelimpaan H. Baini menjelaskan bahwa hal ini dilakukan
perangkat Desa Pelimpaan bersama Babinsa dan serta unsur RT/RW setempat akan
terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol
kesehatan di lingkup keluarga atau Rukun Tetangga, dan juga bagi pengendara, ujarnya
Lanjut Ia mengatakan kegiatan tersebut
mengacu pada Instruksi pemerintah dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam
implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat RT/RW, tutup Baini. (Tim Liputan)
Editor : Aan