KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, Hendra Bachtiar, ST, MT melaksanakan rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat membahas tentang pelaksanaan perkerjaan perumahan dan pemukiman, di ruang meranti kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (22/06/2021).
Dalam
rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat
tersebut terungkap masa waktu pelaksanaan tersebut tersisa enam bulan dari
pelaksanaan tender pekerjaan tersebut.
"Sisa waktu dari pelaksanaan tender pekerjaan
tersebut memang tidak lama lagi,semoga perlengkapan syarat dan ketentuan
pelaksana kegiatan bisa segera terpenuhi dan mudah-mudahan sisa waktu enam
bulan kedepan semua bisa terealisasi," jelas Hendra Bachtiar.
Dengan kondisi saat ini Covid-19 masih ada, jadi kontraktor
harus hati-hati mengamankan para pekerjanya, kita sarankan menyiapkan tempat
cuci tangan terus semua pekerjanya harus pakai masker.
"Kita minta para kontraktor harus tegas, misalnya
perkerja tidak bawak masker die tidak boleh masuk dan di suruh pulang
dulu," katanya.
Selanjutnya, kontraktor harus memerhatikan BMKG ramalan cuaca
itu sangat membantu, bisa di antisipasi jagan ngecor pas hari hujan.
Hendra menambahkan, kontsultan pengawas harus berkerja
proposional, kita persyaratan dengan skema, jadwal, kualiti kontrol jadi
bagaimana untuk mencapai qualiti kontrol perangkat-perangkat apa yang di
perlukan.
"Bekerjalah secara propisional supaya bisa tepat waktu,
perhatikan protokol kesehatan kita berkerja saat-saat pandemi ini kita harus
teliti, bukan hanya teliti pada kerjaan kerjaan, tapi para pekerja kita harus
di jaga keselamatannya," pungkasnya. (yal/tim liputan).
Editor : Aan