Polsek Beduai Sanggau menangkap ES (40) Tersangka Penganiayaan |
KALBARNEWS.CO.ID (SANGGAU) - Polsek Beduai Sanggau menangkap ES (40) Warga Dusun Beduai, Desa Bereng Bekawat pelaku penganiayaan dengan korban beinisial N (21), korban dianiaya dengan dengan cara menusuk korban menggunakan Dodos Sawit, sehingga mengakibatkan korban luka-luka dan dibawa Puskesmas Beduai.
Kapolres
Sanggau melalui Kapolsek Beduai, AKP Eeng Suwenda membenarkan adanya dugaan
kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Beduai tersebut.
“Peristiwa
tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 28 Mei 2021 sekira pukul 10.00 Wib
telah terjadi kasus penganiayaan di Dusun Beduai, Desa Bereng Bekawat, yang
dilakukan oleh tersangka ES (40) dengan cara menusuk korban N (21) menggunakan
Dodos Sawit, sehingga mengakibatkan korban luka-luka dan dibawa kePuskesmas
Beduai,” terang AKP Eeng Suwenda.
Kapolsek
Beduai, AKP Eeng Suwenda mengatakan saat tersangka dan barang bukti sudah diamankan
di Polsek Beduai guna dilakukan penyelidikan lebih dalam penyebab pelaku
menganiaya tersangka.
“Untuk motif
masih kita dalami, informasi sementara berdasarkan keterangan saksi, tersangka
merasa tidak senang kepada korban membunyikan knalpot sepeda motor keras-keras,"tutur
Kapolsek. (yn/tim liputan).
Editor : Aan