Polsek Beduai Tangkap ES Tersangka Penganiayaan, Begini Kronologisnya

Editor: Redaksi author photo

 

Polsek Beduai Sanggau menangkap ES (40) Tersangka Penganiayaan

KALBARNEWS.CO.ID (SANGGAU) - Polsek Beduai Sanggau menangkap ES (40) Warga Dusun Beduai, Desa Bereng Bekawat pelaku penganiayaan dengan korban beinisial N (21), korban dianiaya dengan dengan cara menusuk korban menggunakan Dodos Sawit, sehingga mengakibatkan korban luka-luka dan dibawa Puskesmas Beduai.

Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Beduai, AKP Eeng Suwenda membenarkan adanya dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Beduai tersebut.

“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 28 Mei 2021 sekira pukul 10.00 Wib telah terjadi kasus penganiayaan di Dusun Beduai, Desa Bereng Bekawat, yang dilakukan oleh tersangka ES (40) dengan cara menusuk korban N (21) menggunakan Dodos Sawit, sehingga mengakibatkan korban luka-luka dan dibawa kePuskesmas Beduai,” terang AKP Eeng Suwenda.

Kapolsek Beduai, AKP Eeng Suwenda mengatakan saat tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Beduai guna dilakukan penyelidikan lebih dalam penyebab pelaku menganiaya tersangka.

“Untuk motif masih kita dalami, informasi sementara berdasarkan keterangan saksi, tersangka merasa tidak senang kepada korban membunyikan knalpot sepeda motor keras-keras,"tutur Kapolsek. (yn/tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini