Pencuri Laptop Di Polindes Sungai Deras Ditangkap Polsek Teluk Pakedai, Ini Kronologisnya

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Tidak butuh waktu lama Polsek Teluk Pakedai Berhasil mengungkap kasus Pencurian satu unit laptop milik Kantor Polindes Desa Sungai Deras Kecamatan Teluk Pakedai yang terjadi pada hari Rabu 19 Mei 2021 sekitar jam 14.00 wib.

Unit Reskrim Polsek Teluk Pakedai berhasil Menangkap DO (22) warga Desa Pematang Tujuh Kec Rasau Jaya pencuri Laptop di Kantor Polindes Desa Sungai Deras yang terjadi pada hari Rabu jam 14.00 Wib dan Kejadian pencurian tersebut dilaporkan ke Polsek Teluk Pakedai Kamis jam 09.00 WIB dan berhasil terungkap jam 22.30 WIB.

Kejadian tersebut berawal dari laporan Korban an. DP (Bidan Desa Sungai Deras) yang melaporkan telah kehilangan satu unit Laptop, dan DP melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Pakedai pada hari kamis 20 mei 2021 dengan bukti laporan :  LP/121/B/121/V/SPKT/SEK.TLK.PAKEDAI/RES-KR/POLDA KALBAR, tertanggal 21 Mei 2021.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Teluk Pakedai, Ipda Sihar Lumbantoruan, Ia  menjelaskan pada hari Rabu telah terjadi kasus pidana pencurian satu unit laptop merk Asus di kantor Polindes Desa Sungai Deras.

“Pada sekitar jam 14.00 wib hari Kamis, DP (Bidan Desa Sungai Deras) melaporkan kehilangan sebuah laptop merk Asus dengan kerugian sekitar Rp. 4.200.000,- (empat juta duaratus ribu  rupiah),” jelas Kapolsek.

Kapolsek Teluk Pakedai, Ipda Sihar Lumbantoruan menjelaskan setelah menerima laporan tersebut Kanit Reskrim Ipda Saleh melaksanakan olah TKP dan melakukan pencarian serta mencari informasi terhadap masyarakat sekitar TKP.

“Dan pada malam harinya sekitar pukul 22.30 wib mendapat informasi dari warga bahwa ada yang melintas di sekitar Polindes pada pukul 14.00 wib, kemudian personil unit Reskrim di bantu warga untuk melakukan penyelidikan atas info tersebut,” ujar Ipda Sihar Lumbantoruan.

Dan ternyata setelah dilakukan penyelidikan terhadap rumah DO (22) warga Desa Pematang Tujuh Kec Rasau Jaya dan dari hasil intrograsi dan pengeledahan didapati adanya Barang Bukti tersebut ada bersama pelaku.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti Laptop kemudian dibawa ke Polsek Teluk Pakedai untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Teluk Pakedai, Ipda Sihar Lumbantoruan. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini