KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Tidak butuh waktu lama Polsek Teluk Pakedai Berhasil mengungkap kasus Pencurian satu unit laptop milik Kantor Polindes Desa Sungai Deras Kecamatan Teluk Pakedai yang terjadi pada hari Rabu 19 Mei 2021 sekitar jam 14.00 wib.
Unit Reskrim
Polsek Teluk Pakedai berhasil Menangkap DO (22) warga Desa Pematang Tujuh Kec
Rasau Jaya pencuri Laptop di Kantor Polindes Desa Sungai Deras yang terjadi
pada hari Rabu jam 14.00 Wib dan Kejadian pencurian tersebut dilaporkan ke
Polsek Teluk Pakedai Kamis jam 09.00 WIB dan berhasil terungkap jam 22.30 WIB.
Kejadian tersebut
berawal dari laporan Korban an. DP (Bidan Desa Sungai Deras) yang melaporkan telah
kehilangan satu unit Laptop, dan DP melaporkan kejadian tersebut ke Polsek
Teluk Pakedai pada hari kamis 20 mei 2021 dengan bukti laporan : LP/121/B/121/V/SPKT/SEK.TLK.PAKEDAI/RES-KR/POLDA
KALBAR, tertanggal 21 Mei 2021.
Hal tersebut
disampaikan Kapolsek Teluk Pakedai, Ipda Sihar Lumbantoruan, Ia menjelaskan pada hari Rabu telah terjadi
kasus pidana pencurian satu unit laptop merk Asus di kantor Polindes Desa
Sungai Deras.
“Pada sekitar
jam 14.00 wib hari Kamis, DP (Bidan Desa Sungai Deras) melaporkan kehilangan
sebuah laptop merk Asus dengan kerugian sekitar Rp. 4.200.000,- (empat juta
duaratus ribu rupiah),” jelas Kapolsek.
Kapolsek
Teluk Pakedai, Ipda Sihar Lumbantoruan menjelaskan setelah menerima laporan
tersebut Kanit Reskrim Ipda Saleh melaksanakan olah TKP dan melakukan pencarian
serta mencari informasi terhadap masyarakat sekitar TKP.
“Dan pada malam
harinya sekitar pukul 22.30 wib mendapat informasi dari warga bahwa ada yang
melintas di sekitar Polindes pada pukul 14.00 wib, kemudian personil unit Reskrim
di bantu warga untuk melakukan penyelidikan atas info tersebut,” ujar Ipda
Sihar Lumbantoruan.
Dan ternyata
setelah dilakukan penyelidikan terhadap rumah DO (22) warga Desa Pematang Tujuh
Kec Rasau Jaya dan dari hasil intrograsi dan pengeledahan didapati adanya
Barang Bukti tersebut ada bersama pelaku.
“Saat ini
pelaku bersama barang bukti Laptop kemudian dibawa ke Polsek Teluk Pakedai
untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Teluk Pakedai, Ipda
Sihar Lumbantoruan. (tim liputan).
Editor : Aan