![]() |
Minuman Keras berbagai Merk yang diamankan Polisi Saat Operasi Pekat Kapuas 2021 |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Polsek Kubu berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras (Miras) Ilegal dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2021 dari sebuah cafe dan karaoke milik SA (52) warga Dusun Karya Desa Kubu Kecamatan Kubu, Rabu (31/03/2021) pagi dini hari.
Hal tersebut
disampaikan Kapolsek Kubu Iptu Salahudin, SHI dalam keterangan pers yang
diterima redaksi kalbarnews.co.id, Jumat (02/04/2021).
Kapolsek
Kubu Iptu Salahudin, SHI mengatakan dirinya beserta personil Polsek Kubu
melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2021 di wilyah Hukum
Polsek Kubu Kabupaten Kubu Raya.
“Berdasarkan
Surat Perintah Kapolres Kubu Raya Nomor: Sprin/251/III/OPS1.3./2021 Tanggal 24
Maret 2021 tentang pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Pekat
Kapuas 2021" dan Surat Perintah Kapolsek Kubu Nomor: Sprin/63/III/OPS1.3./2021
tanggal 24 Maret 2021 tentang pelaksanaan Operasi Pekat,” terang Kapolsek.
“Selanjutnya
kami bersama tim Operasi Pekat Kapuas 2021 Polsek Kubu melaksanakan penangkapan
dan mendapatkan barang bukti minuman keras dengan berbagai merk yang diperjual
belikan di cafe dan karaoke milik SA itu,” jelas Iptu Salahudin, SH.
Iptu
Salahudin, SH dari operasi tersebut Tim Operasi Pekat Kapuas 2021 Polsek Kubu
berhasil mengamankan puluhan Minuman Keras (Miras) dengan berbagai merk.
“Saat ini barang
bukti dan pelaku kita amankan ke Polsek Kubu guna pemeriksaaan lebih lanjut,”
pungkas Iptu Salahudin, SH. (tium liputan).
Editor : Aan