Anggota DPRD Prov Kalbar, Ustad Miftahul Ulum |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan, Miftahul Ulum yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalbar mengapresiasi langkah pemerintah memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah sholat tarawih dan wajib berjamaah di masjid.
Dimana
sebelumnya sholat berjamaah ditengah pandemi covid tahun lalu yang merebak
dilarang dan ditiadakan, menyambut baik hal tersebut Ustad Miftah sapaan akrab Anggota
Komisi III DPRD Kalbar ini mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol
kesehatan.
Ustad Miftah
mengatakan karena selain sholat adalah prioritas dan kewajiban sebagai umat
muslim untuk sholat berjamaah dimesjid, tapi juga harus memprioritaskan
keselamatan dengan mematuhi protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah, Selasa
(13/04/2021).
"Saya
berharap masyarakat bisa tetap khusyuk melaksanakan ibadah sholat berjamaah
baik sunah maupun wajib namun tidak abai pada protokol kesehatan demi keamanan
dan keselamatan bersama,” ungkap Anggota DPRD Kalbar Dapil Ketapang Kayong
Utara ini.
Seperti
diketahui pemerintah memperbolehkan masyarakat melaksanakan sholat berjamaah
dimasjid namun tetap menjaga protokok kesehatan dengan ketat, selain memutus
mata rantai penularan juga agar aktivitas dapat berjalan lancar jika angka
terpapar covid-19 menurun.
Selain itu
perlu kesadaran diri untuk saling menjaga jika memang sakit maka sebaiknya
tidak memaksakan diri untuk ikut sholat berjamaah dimasjid melainkan sholat
dirumah sendiri.
Miftah
menambahkan pemerintah sudah sangat konsen terhadap pencegahan penularan
covid-19 oleh sebab itu masyarakat juga harus sama-sama mendukung dengan tidak
mengabaikan protokol kesehatan serta mendukung vaksinasi yang sedang berjalan.
“Mari kita
dukung dan ikuti Vaksinasi Covid-19, sebagai bentuk ikhtiar kita dalam
menghentikan laju penyebaran covid-19 ini,” pungkasnya. (samsul).
Editor : Aan