KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Petugas gabungan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Kubu Raya dan Dinas Kesehatan Kubu Raya melakukan uji petik di kawasan Terminal Sudarso Jalan Adi Sucipto Sungai Raya, Rabu (07/04/21) Pagi,
Dalam uji
petik kali ini terjaring 10 pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan yakni
tidak membawa surat menyurat atau muatan berlebih, selain itu para supir dan
penjual di sekitar kawasan terminal juga menjalani tes genose guna memutus
sebaran covid dan mencegah cluster di lingkungan tersebut.
Dalam kegiatan
ini petugas gabungan melakukan uji petik di terminal sudarso, selain memeriksa
kendaraan bermotor, sejumlah supir dan penjaga warung di sekitar terminal juga
menjalani tes genose guna mencegah cluster dan memutus mata rantai sebaran
covid -19
"Kami
harap dengan adanya uji petik ini pengendara selalu melengkapi surat menyurat
kendaraan dan memeriksa kelayakan kendaraannya terutama truck-truck bermuatan
besar," Jelas Odang.
Selain
pemeriksaan kelengkapan dan kelayakan kendaraan bermotor, Dinas kesehatan yang
turut hadir dalam rajia tersebut juga melakukan tes genose terhadap supir dan
penjaga warung di sekitar terminal, kegiatan genose terhadap para supir ini
merupakan program satgas Covid-19 Kabupaten Kubu Raya.
Kali ini
Dinas Kesehatan bekerja dengan dinas perhubungan guna melihat sejauh mana
ketaatan para supir di uji genose kali ini dinkes menyiapkan 100 kantong dan
dipergunakan 43 kantong.
Menurut
Abang Darmawan Kabid P2P Dinas Kesehatan Kubu Raya hasil dari tes genose tersebut keseluruhanya
negatif, hal ini menyatakan bahwa kesadaran masyarakat terkait bahaya covid
sudah semakin tinggi.
"Jika
untuk titik lainya kami akan berkoordinasi dengan dinas perhubungan, kedepanya
di perkirakan akan ada beberapa titik untuk melakukan tes genose ini," pungkas
Abang. (bian).
Editor :
Heri K