Miris, Polsek Sungai Raya Tangkap Seorang Ibu Rumah Tangga Penjual Togel

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Seorang Ibu Rumah Tangga berinsial NA (43) warga jalan Adisucipto Gang Bersama Desa Limbung ditangkap Polisi karena menjual nomor togel, Pelaku diamankan dikediamannya Gg Bersama Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya, Rabu (07/04/2021).

Peristiwa penangkapan Ibu Rumah Tangga tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya AKP Slamet dan mengatakan bahwa berdasarkan informasi masyarakat adanya penjualan Togel diwilayah hukum Polsek Sungai Raya.

“Ada informasi masyarakat tentang aktifitas perjudian penjual togel di Gang Bersama Desa Limbung berdasar informasi tersebut Tim Operasi Pekat Polsek Sungai Raya langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku dan amankan barang bukti,” ungkap AKP Slamet.

Dari hasil penangkapan pelaku NA (43) yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) saat dilakukan intrograsi singkat di TKP mengakui melakukan perjudian jenis togel dan dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa uang rupiah sebanyak Rp. 279.000, kertas rekapan nomor pemasang, 1 buah Hp merk Samsung,  1  buah polpen warna hitam.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan ke Polsek Sungai Raya guna proses selanjutnya,” pungkas AKP Slamet. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini