KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kecelakaan antara Roda Dua dan Truck yang mengakibatkan korban Pengendara Roda Dua meninggal di lokasi kejadian di Jalan Abdurahman Wahid Sekitaran Paskhas Kabupaten Kubu Raya sehingga mengakibatkan kemacetan sekitar pukul 18.00 Wib, Jumat (09/04/2021) malam.
Hal itu disampaikan
Kasat lantas Polres Kubu Raya, Iptu Tatang Rosyadi, menurut keterangan saksi dan Pengendara Mobil Truck
dengan No Pol KB 9838 HU yang dikendarai Robert Silitonga dari arah Rasau Jaya
menuju ke arah Pontianak, sesampainya di Jalan Abdurahman Wahid Sekitaran
Paskhas Kabupaten Kubu Raya, di kaki Jembatan Parit Jepang datang sepeda motor
NoPol KB 3539 QR yang dikendarai oleh Lutfhia Khairunisa Pramesti dan Afika
Huria Humaira.
Kendaraan
yang digunakan Keduanya dari arah pontianak menuju kearah Rasau Jaya bersenggolan
dengan motor yang membawa keranjang tanpa identitas yang membuat pengemudi
sepeda motor NoPol KB 3539 QR dan penumpang terjatuh pengemudi jatuh kearah
kanan jalan dan terlindas oleh mobil truk KB 9838 HU.
"Akibat
kecelakaan tersebut korban mengalami luka parah dibagian kepala yang
menyebabkan korban meninggal di tempat, sedangkan adik korban tidak mengalami
luka sedikit pun," Jelas Iptu
Tatang Rosyadi.
Kapolres Kubu
Raya AKBP Yani Permana S.I.K.M.H melalui Kasat Lantas, menghimbau kepada
seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan, apabila tidak
memungkinkan jangan saling mendahului, dan apabila mendahului jarak pandang
minimal 500 m kedepan harus benar-benar aman tidak ada kendaraan.
“Kami
menhimbau Masyarakat untu berhati-hati dalam berkendaraan, jaga jarak aman dan
tetap Patuhilah Peraturan berlalu lintas dengan baik, sehingga semua bisa aman,”
pungkasnya. (bian).
Editor : Aan