Lakalantas Di Desa Kuala Dua Tewaskan Pengemudi Motor, Ini Kronologisnya

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kecelakaan antara Roda Dua dan Truck yang mengakibatkan korban Pengendara Roda Dua meninggal di lokasi kejadian di Jalan Abdurahman Wahid Sekitaran Paskhas Kabupaten Kubu Raya sehingga mengakibatkan kemacetan sekitar pukul  18.00 Wib, Jumat (09/04/2021) malam.

Hal itu disampaikan Kasat lantas Polres Kubu Raya, Iptu Tatang Rosyadi, menurut  keterangan saksi dan Pengendara Mobil Truck dengan No Pol KB 9838 HU yang dikendarai Robert Silitonga dari arah Rasau Jaya menuju ke arah Pontianak, sesampainya di Jalan Abdurahman Wahid Sekitaran Paskhas Kabupaten Kubu Raya, di kaki Jembatan Parit Jepang datang sepeda motor NoPol KB 3539 QR yang dikendarai oleh Lutfhia Khairunisa Pramesti dan Afika Huria Humaira.

Kendaraan yang digunakan Keduanya dari arah pontianak menuju kearah Rasau Jaya bersenggolan dengan motor yang membawa keranjang tanpa identitas yang membuat pengemudi sepeda motor NoPol KB 3539 QR dan penumpang terjatuh pengemudi jatuh kearah kanan jalan dan terlindas oleh mobil truk KB 9838 HU.

"Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka parah dibagian kepala yang menyebabkan korban meninggal di tempat, sedangkan adik korban tidak mengalami luka sedikit pun," Jelas  Iptu Tatang Rosyadi.

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana S.I.K.M.H melalui Kasat Lantas, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan, apabila tidak memungkinkan jangan saling mendahului, dan apabila mendahului jarak pandang minimal 500 m kedepan harus benar-benar aman tidak ada kendaraan.

“Kami menhimbau Masyarakat untu berhati-hati dalam berkendaraan, jaga jarak aman dan tetap Patuhilah Peraturan berlalu lintas dengan baik, sehingga semua bisa aman,” pungkasnya. (bian).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini