KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa 13 April 2021. Keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat penentuan awal puasa di Kementerian Agama, Jakarta Senin (12/4/2021).
"Tanpa ada
perbedaan dan bersepakat bahwa 1 Ramadan jatuh pada
tanggal 13 April 2021 atau bertepatan dengan Hari Selasa besok pagi. Malam ini
bisa Sahur, subuh makan sahur," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Sidang dihadiri sejumlah pihak di antaranya Komisi VIII DPR, Mahkamah
Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan
Geofisika (BMKG), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
(LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG) hingga Bosscha Institut
Teknologi Bandung (ITB).
Sejumlah ormas
Islam juga hadir seperti NU, Muhammadiyah, Persis dan Al Washliyah. Sejumlah
duta besar negara sahabat juga diundang. (ej).
Editor : Aan