KALBARNEWS.CO.ID (SANGGAU) - Usaha tidak akan pernah mengkhianati hasil, pada Sabtu Dini hari Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Pos Koki Balai Karangan berhasil mengamankan satu orang terduga membawa 1 paket Narkoba Golongan I jenis sabu saat kegiatan sweeping kendaraan di Pos Dalduk Balai Karangan, Dusun Tang Raya, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Senin (22/02/2021).
Dansatgas
Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis
Entikong mengungkapkan, diamankannya satu orang pembawa satu paket Narkoba
jenis sabu tersebut bermula dari kegiatan sweeping kendaraan di Pos Dalduk
Balai Karangan, pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021. Sekitar pukul 02.00
WIB dini hari.
Lanjut
mengatakan, usai dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket Narkoba.
Selanjutnya orang tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari
hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku a.n IMR (34) terbukti membawa satu
paket sabu golongan 1 seberat 38,3 gram
siap edar," ujar Dansatgas.
"Keberhasilan
penangkapan sampai dengan ke tingkat pengedarnya ini merupakan hasil dari
Sinergitas Kerjasama Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Satgas TNI, Cabjari Entikong,
Karantina Entikong dan BNN Kab. Sanggau.
"Selanjutnya
guna untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak Polda
Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat," pungkas Dansatgas. (tim
liputan).
Editor : Aan