Sejumlah Warga Diamankan Dalam Razia Penginapan dan Hotel Di Malam Tahun Baru 2021

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Sejumlah warga  diamankan dari 4 hotel dalam razia Penginapan dan Hotel di Kota Pontianak yang dilakukan oleh tim Gabungan, TNI, Polri dan satpol PP guna mencegah sebaran virus covid–19  pada malam perayaan tahun baru 2021, Jumat (01/01/2021) malam.

Kegiatan ini terkait pelarangan melakukan aktivitas saat malam pergantian tahun dan membatasi jam malam hingga pukul 23;00 WIB, Mewaspadai tindakan–tindakan yang tidak diinginkan dan memastikan tidak ada lagi masyarakat yang melanggar himbauan tersebut, sejumlah petugas gabungan pun menyisir empat hotel  Pontianak Selatan.

Alhasil puluhan warga yang kedapatan berada di kamar hotel diamankan oleh petugas, yang diamankan tersebut pasangan bukan suami istri yang tengah  berada di dalam satu kamar hotel dan ada yang berkerumun hingga 10 orang dalam satu kamar hotel.

Tim gabungan juga menemukan di salah satu hotel berbeda 3 anak dibawah umur yang berdalih sedang berkumpul sembari mengadakan acara.

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan jika  kegiatan larangan melakukan kegiatan perayaan malam tahun baru yang akibatkan kerumunan sudah di sosialisaikan ,namun masih saja ditemukan sejumlah orang yang berkumpul di hotel. Selain itu yang kedapatan berpasangan ini masuk dalam dugaan perbuatan asusila.

"Untuk pasangan atau orang yang melanggar akan diberikan tindak Pidana Ringan (Tipiring), sedangkan untuk hotel yang menerima anak di bawah umur dan tidak kooperatif, kami akan melakukan penutupan sementara," tegas Edi Kamtono.

Edi menambahkkan selain dikenai tindak pidana ringan sesuai peraturan yang berlaku, sejumlah pelanggar ini pun lanfgsung menjalani swab tes dan tes HIV guna mengantisipasi penyebaran Virus dan Penyakit masyarakat lainya.

"Swab Tes ini kita lakukan bagi masyrakat yang diamankan dari sejumlah hotel, hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran covid-19 dan tidak menjadi cluster baru," pungkasnya. (bian).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini