KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meresmikan Kantor Desa Kalibandung, di Jl Raya Riak Bandung Kecamatan Sungai Raya yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-8 Desa Kalibandung, Selasa (26/01/2021).
Bupati Muda
mengapresiasi telah rampungnya pembangunan kantor desa. Ia menilai kantor desa
sangat strategis bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administrasi
maupun informasi. Bahkan kantor desa menjadi magnet untuk partisipasi yang
lebih luas.
“Contoh
tidak hanya digunakan untuk perangkat desa, RT, dan RW, akan tetapi bisa juga
untuk kelompok petani, nelayan, termasuk disabilitas. Inilah substansinya,”
kata Muda seusai peresmian.
Muda
mendorong seluruh kepala desa untuk dapat membangun kantor desa yang
representatif. Ia mengungkapkan pada 2021 mendatang akan ada tujuh desa di Kubu Raya yang dimekarkan
secara bersamaan. Di antaranya Kalibandung, Pulau Jambu, Muara Baru Kecamatan
Sungai Raya. Kemudian Ampera Raya, Sungai Malaya Kecamatan Sungai Ambawang,
Punggur Kapuas Kecamatan Sungai Kakap, dan Medan Mas Kecamatan Batu Ampar.
Kepala Desa
Kalibandung Sanhaji mengatakan kantor desa Kalibandung dibangun dengan menggunakan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selama empat tahun, yakni sejak tahun
2016. Pembangunan menelan dana sekitar Rp 700 juta.
“Karena
berdasarkan peraturan bupati alokasinya tidak bisa lebih dari Rp 150 juta. Dan
baru selesai tahun 2020,” jelasnya.
Sanhaji
bersyukur dengan pengadaan lahan pembangunan kantor desa yang berasal dari
hibah warga. Yakni tanah seluas 35 x 85 meter persegi. Menurutnya, sejak kantor
desa tunats dibangun, berbagai pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
“Terlebih
jika ada berbagai kegiatan desa, tidak lagi jauh mencari tempat,” lanjutnya.
Ia
menambahkan selain untuk kegiatan musyawarah di tingkat desa, kantor desa juga
dapat digunakan untuk musyawarah dusun.
“Bahkan jika
masyarakat ingin menggelar rapat apapun, Kantor Desa Kalibandung bisa
digunakan,"tambahnya. (tim liputan).
Editor : Aan