KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Satgas Pengamanan Perbatasan Amankan Warga Negara Asing (WNA) dalam Patroli rutin di jalur tikus perbatasan, Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/Padma Kusuma, Pos Mentari mengamankan WNA asal Malaysia di jalur tidak resmi Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (25/12/2020).
Ke 3 orang
WNA tersebut merupakan satu keluarga berinisial, NA (30) sebagai ibu rumah
tangga, AH (11) dan MF (6), yang bersuamikan WNI asal Jongkong, Kab. Kapuas
Hulu. Mereka sudah lebih dari lima tahun tinggal di Indonesia, dan karena masa
berlaku Pasport sudah habis, sehingga harus kembali ke Malaysia.
Hal tersebut
disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan dalam
keterangan tertulisnya di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dikatakan
Dansatgas, jalur-jalur tikus perbatasan memang sering dilalui oleh pelintas
batas ilegal guna menghindari prosedur keimigrasian yang benar. Sehingga
perlunya pengetatan dengan melaksanakan patroli rutin di sektor yang menjadi
jalur pelintas batas ilegal.
Lanjut
Dansatgas, tugas pengamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas dari
TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan Operasi Militer Selain Perang sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
"Salah
satunya, merupakan tugas dan tanggung jawab Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK
dalam melaksanakan pengamanan garis terdepan NKRI di wilayah perbatasan
RI-Malaysia sektor timur," terang Dansatgas.
Selanjutnya
ketiga WNA diserahkan kepada pihak imigrasi PLBN Nanga Badau, guna menjalani
pemeriksaan dokumen, barang bawaan dan rapid test terkait penanganan penyebaran
Covid-19," tutup Dansatgas. (Sumber : Pendam XII/Tpr).
Editor : Aan