Ini Hasil Pleno Terbuka KPU Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Sekadau

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020 di gedung ketak ketik Sekadau, Selasa (15/12/2020).

Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Staf Teknis KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau Nur Soleh, Saksi Pasangan Calon, Lo (Liaison Officer) Pasangan Calon 01 PAS dan 02 RA , Ketua PPK (Pantia Pemilihan Kecamatan) beserta anggota dari 7 Kecamatan.

Ketua KPU Sekadau Drianus Saban, dalam sambutanya mengatakan pada saat pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu di tengah pandemi Covid-19 tentu banyak perubahan dari tahun sebelumnya

"Kali ini kita di batasi, yang boleh hadir hanya KPU, Bawaslu , serta LO dari kedua Paslon, serta PPK dan Panwascam di 7 kecamatan,"kata Drianus Saban.

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Tata Tertib Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Sekadau Tahun 2020 oleh Komisioner KPU Kabupaten Sekadau, Heriadi A SE.

Usai Pembacaan Tata Cara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020 dilanjutkan dengan Pembacaan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau dari setiap Kecamatan, oleh masing masing PPK dari tujuh Kecamatan. Kemudian Pembacaan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau dari setiap Kecamatan.

Adapun jumlah perolehan Paslon yaitu Pasangan Aron-Subandrio memperoleh 58.023 suara dan Pasangan Rupinus-Aloysius memperoleh 56.479. Total suara sah 114.502 dan tidak sah 2.879. (Acil).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini