Ini Hasil Operasi Pekat Kapuas 2020 Polres Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Polres Kubu Raya Gelar Press Realease Pengungkapan Kasus Selama Operasi Pekat kapuas 2020, Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana S.I.K.MH, memimpin langsung Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Hasil Operasi Pekat Kapuas 2020, bertempat di halaman Mako Polres Kubu Raya Jl Arteri Supadio Sungai Raya, Senin  (30/11/2020)

Dalam keterangan  Confrence Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan selama operasi Pekat kapuas Pengungkapan Kasus perjudian ada 8 kasus, dengan 35 tersangka dan memungkin untuk tahap kedua akan di Proses.

Kasus Miras barang bukti yang diamankan 72 kampel arak putih dan 50 botol minuman keras tampa ada surat izin edar yang di jual diwarung-warung maupun di toko yang ada di wilayah Hukum Polres Kabupaten Kubu Raya.

“Sejumlah Pengungkapan Kasus selama berjalannya Operasi Pekat Kapuas 2020 dari tanggal 12 s/d 27 Nopember 2020, Satresnarkoba Polres Kubu Raya telah berhasil Melakukan  Pengungkapan  Tindak Pidana Narkoba sebanyak 5 tersangka terdiri dari 4 Laki laki dan 1 satu Perempuan,” ungkap Kapolres.

AKBP Yani Permana menjelaskan Kasus sesuai dengan  Target yang diberikan yaitu 5 Kasus dalam Operasi Pekat Kapuas 2020 dengan jumlah barang bukti Shabu 4,95 Gram, Ekstasi,60 Butir sams dengan 20,42 Gram.

“Jumlah jiwa yang Terselamatkan seandainya Barang Haram ini Lolos, jumlah Shabu dan Ekstasi sama dengan 25,37 Gram kali 8 jiwa  kurang lebih 203 jiwa yang terselamatkan di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” pungkas Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana. Tim liputan).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini