Edi: Rayakan Tahun Baru Tidak Ada Pesta Kembang Api, Tidak Boleh Ada Kerumunan

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Walikota Pontianak, Ir Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak melarang segala bentuk kegiatan pada perayaan Tahun baru yang mengundang kerumunan sehingga dapat menjadikan klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak.

Hal tersebut disampaikan Orang Nomor Satu Di Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamto usai menggelar rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (16/12/2020).

Satgas Covid-19 Kota Pontianak melarang segala bentuk aktivitas yang dapat mengundang kerumunan pada malam tahun baru. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa pada malam tahun baru tidak ada perayaan maupun konvoi kendaraan.

"Untuk hotel-hotel, kafe dan warung kopi tidak diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan perayaan dan berkerumunnya orang," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, pesta kembang api pada malam Natal dan Tahun Baru juga tidak diperkenankan. Pihaknya juga melakukan razia terhadap para penjual kembang api dan petasan.

Terhadap titik-titik konsentrasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya orang seperti Jalan Gajah Mada dan kawasan waterfront, pihaknya akan menggelar operasi untuk mencegah kerumunan. Pusat keramaian di Jalan Gajah Mada akan ditutup karena biasanya masyarakat berkumpul untuk menghabiskan malam tahun baru di lokasi itu.

"Hal ini kita sosialisasikan secara masif, baik di media cetak, elektronik maupun media sosial," ungkap Edi. (tim liputan).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini