KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalbar mengumumkan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019, Senin (29/06/2020).
Pengumuman dilakukan melalui video conference di ruang Vicon BPKAD Kabupaten Ketapang. Pemerintah daerah Kabupaten Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BPK RI Perwakilan Kalbar berharap, dengan adanya LHP atas LKPD TA 2019 dapat terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel pada pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Ketapang, Drs.H.Suprapto S, Ketua DPRD Kab Ketapang, M.Febriadi,S.Sos.,M.Si, Asisten III Drs. Heronimus Tanam,ME, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Ketapang, Devi P.Frantito S.Sos, M.Si serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo,S.STP.,M.Si. (tim liputan).
Editor : Heri K