Polairud Polda Kalbar Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Desa Sungai Kupah

Editor: Redaksi author photo


KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Polairud Polda Kalbar salurkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak Covid-19 Pemberian paket sembako berupa beras dan mie instan tersebut di lakukan Polairud Polda Kalbar di Desa Sungai Kupah,  Kabupaten Kubu Raya,  Jumat sore (08/05/2020).

Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan bahwa pemberian paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19 merupakan hasil patroli perairan yang di lakukan tim Polairud Polda Kalbar selama ini,  dalam patroli tersebut, petugas menemukan adanya warga di Desa Sungai Kupah,  Jeruju Besar, Kabupaten Kubu Raya yang belum mendapatkan bantuan apapun  dari pihak yang berkompeten.


Menurut Benyamin bahwa apa yang dilakukan oleh jajarannya adalah tindak lanjut dari perintah Kapolri untuk menyisir masyarakat yang tidak tersentuh bantuan.

"Kita melakukan penyisiran terhadap masyarakat yang berada di wilayah pesisir dan selama pandemi Covid-19 ini tidak pernah mendapatkan bantuan sosil dari siapapun, "ujar Benyamin ketika di temui di markas Polairud Polda Kalbar.

Lanjut Benyamin mengatakan bahwa saat tim melakukan patroli perairan, didapatlah informasi bahwa ada masyarakat di Sungai Kupah Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya yang belum pernah menerima bantuan sosial selama pandemi ini.

“Berdasarkan itulah,  kami langsung melakukan pengecekan dan pendataan terkait informasi yang didapat di lapangan,  setelah semua data didapat, kamipun langsung turun langsung ke lapangan untuk memberikan beberapa paket sembako kepada warga yang tidak pernah mendapatkan bantuan tersebut," terang Dir Polairud Polda Kalbar.

Saat penyaluran paket bantuan di lakukan,  Benyamin mengakui bahwa wilayah yang akan disalurkan bantuan itu memang cukup sulit dan untuk sampai ke lokasi petugas harus mengunakan perahu karet untuk sampai di lokasi.

Benyamin menambahkan bahwa, kegiatan penyisiran terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19 ini akan terus dilakukan oleh jajarannya sesuai instruksi yang diberikan oleh atasan. (tim liputan)

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini