Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto himau Masyarakat Kalbar Tak Mudik |
KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) – Kapolda Kalbar
Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto menghimbau Masyarakat Kalimantan Barat untuk
tidak mudik di masa merebaknya Pandemik Virus Covid-19 ini, hal tersebut juga
disampaikan Gubernur Kalimantan Sutarmidji, ia mengatakan sebisa mungkin agar
jangan mudik selama pandemic Covid-19.
Irjen
Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto mengatakan agar masyarakat mempedomani protokol
pencegahan Covid-19 dan menunda sementara rencana Mudik sebagai upaya memutus
penyebaran virus covid-19 diwilayah masing-masing.
“Meski
tidak ada larangan mudik, saya berpesan kepada masyarakat Kalbar supaya menunda
sementara rencana tersebut. Demi memutus penyebaran hingga akhirnya wabah ini
selesai” tuturnya
Lanjutnya,
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga sudah
menerbitkan Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2020 larangan bagi ASN bepergian ke
luar daerah atau mudik untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Bahkan
untuk ASN, Menpan RB sudah mengeluarkan surat edaran. Tidak terlepas juga
institusi Polri. Kapolri juga sudah mengeluarkan surat telegram mengenai
larangan untuk mudik bagi anggotanya” jelas Kapolda Kalbar
“Sekarang
bagaimana peran masyarakar untuk mendukung dan sama sama menyelesaikan wabah
ini. Dengan tidak melakukan mudik merupakan salah satu bentuk dukungan untuk
kita menyelesaikan penyebaran Covid-19” harapnya
Ia
berpesan kepada masyarakat juga untuk selalu mengikuti protokol pencegahan
Covid-19 untuk diri sendiri yaitu dimulai dari menggunakan masker, menjaga
jarak, mencuci tangan hingga melakukan olahraga mandiri.
Pernyatan
Gubernur Kalbar Sutarmidji yang juga sebagai komando gugus tugas percepatan
penanganan Covid-19 diwilayah Provinsi Kalimantan Barat lebih menegaskan untuk
tidak melakukan mudik. Baik itu antar daearah di Kalimantan Barat, atau yang
sedang berada diluar Provinsi Kalimantan Barat. (tim liputan)
Editor
: Aan