Ilustrasi : Percepatan Penyaluran Dana Desa Menaggulangi Penyebaran Wabah Virus Covid-19 |
Materi yang dibahas mengenai percepatan penyaluran Dana Desa dalam hal ini yang terkait juga dengan Penggunaan Dana
Desa untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19," Jelas Aminuddin di
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalbar.
"Ada komunikasi Timbal
balik, sehingga kami dapat memantau progres penyerapan Dana Desa dengan segala
permasalahannya di lapangan," ujarnya
"Saya melihat ada Desa
yang punya inisiatif dalam pengelolaan dana desa untuk mengamankan lingkungan
dalam rangka memenuhi surat edaran Kemendes Nomor 8 Tahun 2020 karena dana desa
juga di mungkinkan untuk menghadapi situsi wabah virus corona dan oleh sebab
itulah silahkan kawan-kawan merancang penggunaan dana desa menjaga atau
mengatasi penyebaran virus corona," jelasnya
Dikatakannya, Surat edaran Kemendes Nomor 8 Tahun 2020 ini
menjadi pedoman dalam pengelolaan dana desa apabila digunakan untuk mengatasi
covid-19 dan menjadi catatat penting di dalam penggunaannya itu juga
mengutamakan padat karya sehingga bisa memberikan kesempatan bagi warga yang tidak
mampu dan dengan padat karya ini mudah-mudahan bisa mengatasi kesulitan
masyarakat yang minim pendapatannya yang tidak tetap dan di perioritaskan. Harapnya
Masih kata Kepala Dinas PMD Provinsi Kalbar, ini penting karena
jangan sampai masyarakat desa di Kalbar ter imbas masalah penyakit covid-19.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalbar juga menghimbau kepada seluruh
Camat yang ada di Kalbar berperan aktif untuk melihat perkembangan desanya
masing-masing dan untuk tenaga pendamping desa diharapkan perannya untuk
membantu Pemerintah desa untuk menyelesaikan apa saja yang memang perlu di
dukung dan berharap kepada para pendamping desa terutama di desa-desa yang
jauh,SDM nya terbatas dan desa-desa yang mungkin perlu bantuan dari para pendamping desa untuk membantu tugas-tugas perangkat desa dalam penanganan dana
desa. Harapnya
"Mari kita bersama-sama membantu Pemerintah Desa, Perangkat
Desa apakah itu kepala Desa,BPD, Tokoh Masyarakat dan Lembaga lain yang ada di
desa ajaklah bersama-sama dalam rangka pengelolaan dana desa agar lebih cepat
sesuai dengan target yang telah di tetapkan," ajaknya. (tim liputan)
Editor : Aan