KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Kakorbinmas Baharkam
Polri Irjen Pol Risyapudin Nursin SIK didampingi Pejabat Utama Korbinmas Polri menyerahkan
secara simbolis bantuan berupa sembako kepada Satuan Pengamanan (Pamswakarsa)
yang terdampak Pandemi Virus Covid-19 di Halaman Gedung Baharkam Polri Jakarta,
Selasa (28/04/2020).
Bantuan
berasal dari Kabaharkam Polri Drs. Agus Andrianto SH.MH diserahkan kepada
Anggota Satpam yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (dirumahkan) sebanyak
781 Orang dan 219 di bagikan langsung kepada Anggota Satpam yang sedang
melaksanakan tugas pengamanan di perkantoran, perusahaan, tempat pendidikan dan
tempat lainya.
Bantuan
paket tersebut juga dihadiri oleh pimpinan BUJP masing-masing satpam, antara
lain, Pimpinan BUJP PT. Agung Rahardja Manunggal Yudha, bpk. Brata Santosa, Pimpinan
BUJP PT. Elang Cakra Securindo, bpk. Andhika Kaunang, Pimpinan BUJP PT. Marindo
Elang Perkasa, bpk. Maringan Tobing, Pimpinan BUJP PT. Cakra Satya Internusa, bpk
Yongki Ardian Purbawantata.
Kakorbinmas
Baharkam Polri Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan bahwa dampak daripada
wabah covid-19 mempengaruhi roda kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan
harkamtibmas sehingga Polri dalam hal ini Baharkam Polri ingin mewujudkan
bentuk peduli sesama terhadap satpam yang merupakan salah satu perpanjangan
tangan Polri.
“Pandemi
Virus Covid-19 ini berdampak kepada kita semua termasuk Para Satpam, oleh
karena itulah kami mencoba membantu meringankan dampak tersebut dengan berikan
bantuan ini,” ungkap Irjen Pol Risyapudin Nursin
Kakorbinmas
Baharkam Polri berharap bantuan ini dapat membantu memecahkan dampak
permasalahan covid-19 tidak semakin meluas
dan segera berakhir sehingga semua bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya
masing-masing.
Irjen
Pol Risyapudin Nursin juga menjelaskan bahwa Baharkam Polri sebelumnya juga sudah
menyalurkan bantuan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat maupun Rumah Sakit
berupa Masker, Alat Pengaman Diri (APD), Air Mineral, Desinfektan,
Handsanitizer dan barang-barang lain yang diperlukan selama Pandemic covid-19.
(tim liputan)
Editor
: Heri K