![]() |
Bhabinkamtibmas lakukan Himbauan untuk Tidak Mudik kepada Masyarakat |
KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Kabaharkam
Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH.MH memerintahkan Kakorbinmas Baharkam
Polri Irjen Pol Risyapudin Nursin agar menggerakkan seluruh Bhabinkamtibmas
diwilayah perkotaan melakukan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan
mudik, Jumat (24/04/2020).
Hal
tersebut disampaikan Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Risyapudin Nursin bahwa
saat ini seluruh dunia termasuk indonesia tengah dilanda wabah penyakit yg
disebabkan virus corona (covid-19) sehingga diharapkan semua pihak bisa
mematuhi dan melaksanakan himbauan ini.
Fenomena
yang terjadi saat ini hampir setiap hari makin banyak yang terinfeksi, sakit
bahkan banyak yang meninggal dunia.
“Awas
virus ini ganas dan mudah menular,” ujar Risyapudin Nursin.
Irjen
Pol Risyapudin Nursin menambahkan tidak semua yang terinfeksi virus ini
menunjukkan gejala sakit seperti demam, batuk atau sakit tenggorokan dan untuk
menghentikan penyebaran virus, tinggal dirumah saja dan jaga jarak dengan orang lain.
“Anggap
diri kita sudah terpapar virus covid-19, meskipun tidak ada gejala sakit .
Kalau kita memaksakan diri untuk mudik itu artinya kita membawa virus mematikan
ke kampung halaman, lalu menginfeksi Bapak Ibu dan saudara kita dikampung halaman sehingga membuat mereka
sakit bahkan meninggal dunia. Jika dikota besar kita akan lebih mudah kerumah
sakit saat sakit, sementara kalau kita sakit didesa akan lebih sulit dan
memerlukan waktu,” imbuhnya.
Irjen
Pol Risyapudin Nursin meminta dalam
melaksanakan tugas agar Bhabinkamtibmas mempedomani Buku Pedoman Baharkam Polri
dlm menghadapi covid-19, yang sudah dipegang oleh masing masing Bhabinkamtibmas.
Kakorbinmas
Baharkam Polri juga menitipkan pesan kepada Bhabinkamtibmas diwilayah agar
memberikan himbauan kepada masyarakat untuk
tetap waspada terhadap perkembangan lingkungan diwilayah masing-masing
dan tetap patuh kepada petugas atau aparat Polri dan TNI yang bertugas
dilapangan.(tim liputan)
Editor
: Heri K