Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Sungai Kakap

Editor: Redaksi author photo


Kubu Raya (Kalbarnews.co.id) – Gebrakan Polres Kubu Raya kian terasa dalam melakukan Gerakan Kubu Raya Bersinar, sesuai Slogan dari Polres Kubu Raya, Baru-baru ini Anggota Polres Kubu Raya berhasil membekuk satu orang tersangka tindak pidana narkotika di Sungai Nyirih Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap. 

Tersangka berinisial IM (25) itu ditangkap di kediamannya karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu.

Penangkapan terhadap IM bermula dari laporan masyarakat yang menduga kalau IM melakukan praktik jual beli narkoba jenis sabu di rumahnya. Mendapati informasi tersebut, anggota Opsnal lalu melakukan serangkaian penyelidikan.

Tepat pada Minggu (15/3/2020) siang, KBO beserta sejumlah anggota pun melakukan penangkapan terhadap IM di kediamannya yang berlokasi di Sungai Nyirih, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap. Penangkapan terhadap IM dan istrinya yang berinisial MG itu turut disaksikan oleh dua orang, yakni AS dan AR. 

Setelah mengamankan pelaku dan istrinya, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah IM dan mendapati delapan klip plastik transparan yang berisi sabu yang disimpan di kotak telepon genggam merek Oppo tipe A3S. Atas perbuatannya, pelaku pun digiring ke Mapolres Kubu Raya guna penyelidikan lebih lanjut.

Selain delapan klip plastik transparan yang berisi sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 klip plastik transparan kosong, 1 buah kotak telepon genggam merek Oppo tipe A3S dan 2 buah korek api gas. Barang bukti lainnya yang juga ikut diamankan, yakni uang tunai sebesar Rp427 ribu dan satu unit telepon genggam merk Oppo berwarna hitam. (tim liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini